XTC Indonesia Bantah Penyerang Polisi Merupakan Anggotanya

Dewan pusat pimpinan XTC Indonesia membantah jika Dadan Buhong anggota XTC. Terlebiih dia mengaku seorang panglima dan melakukan tindak pidana. 

XTC Indonesia Bantah Penyerang Polisi Merupakan Anggotanya

INILAH, Bandung- Dewan pusat pimpinan XTC Indonesia membantah jika Dadan Buhong anggota XTC. Terlebiih dia mengaku seorang panglima dan melakukan tindak pidana. 

Ketua DPD XTC Indonesia, M. Dicky Fauzia Rachman mengatakan, jika Dadan Buhong tidak terdaftar dalam anggota XTC Indonesia. Terlebih XTC sudah bukan lagi anggota geng motor pasca perdamaian pada tahun 2010. 

"Saya sudah cek, datanya di Ciwastra tidak ada. Kita memang ada dualisme ya, tapi saya cek ke dua-duanya pun tidak ada," kata Beje sapaan karib dicky saat dihubungi via ponselnya, Jumat (21/5/2021). 

Baca Juga : Kemana Bupati dan Wabup Bandung Saat Unjuk Rasa Kecam Zionis Israel?

Beje mngaku, semenjak  deklarasi perdamaian dan pembubabaran genf motor,  pengurusan XTC sendiri komiten untuk menindak tegas anggotanya yang kembali berulah mengusik nota perdamaian, yang sudah disetujui bersama itu. 

"Kita berikan sanksi tegas jika ada yang melanggar. Kita lihat dulu, kalau ringan, kita berhentikan selama satu hingga tiga tahun. Tapi kalau berat, kita cabut keanggotaanya," ujarnya. 

Soal istilah panglima perang pun, Beje mengaku dari dahulu tidak terdapat istilah itu. Ada istilah lainnya, yang dibuat dan hanya diketahui oleh internal kelompok, masing-masing.

Baca Juga : Kakansar Bandung-Senkom Jabar: Potensi SAR Bersinergi

Seperti diketahui, Dadan Kusmana alias Dadan Buhong, yang mengaku sebagai panglima perang kelompok bermotor XTC, harus merasakan timah panas peluru polisi, setelah ia mencoba menyerang perwira polisi, saat akan diamankan. 


Editor : Bsafaat