Yayasan Puteri Indonesia Buka Suara Soal Prostitusi Online
YAYASAN Puteri Indonesia akhirnya buka suara soal dugaan adanya dua finalis Putri Indonesia yang terlibat praktik prostitusi online. Dalam keterangannya Yayasan Puteri Indonesia telah memecat nama F
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta,- Yayasan Puteri Indonesia buka suara mengenai pernyataan Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait dua finalis kontes kecantikan itu yang diduga terlibat dalam prostitusi daring (online).
Seperti diketahui Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (11/1/2019) lalu, mengungkapkan dari 45 artis dan 100-an model yang terlibat prostitusi online, dua diantaranya merupakan finalis Puteri Indonesia yang dikendalikan mucikari ES dan TN. Luki mengatakan, mereka adalah finalis Puteri Indonesia pada 2016 dan 2017.
Terkait dengan itu, Ketua Bidang Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia, Mega Angkasa, mengunggah pernyataan resmi di akun Instagramnya, Sabtu (12/1/2019)
Dia menulis Yayasan Puteri Indonesia (YPI) telah memecat Fatya Ginanjarsari, finalis Kalimantan Utara 2017 tahun lalu karena melanggar kontrak finalis Puteri Indonesia yaitu mengikuti ajang internasional tanpa izin YPI. Sementara itu, finalis Jambi 2016, Maulia Lestari, disebut mulai hari ini bukan lagi bagian dari keluarga besar YPI. Kontraknya telah berakhir sejak Maret 2018.
Keduanya tidak diizinkan menggunakan atribut finalis Puteri Indonesia untuk kepentingan apa pun, tulis Mega. "Atas hal-hal yang merugikan nama baik YPI, pihak YPI berhak untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pencemaran nama baik YPI," tulis dia seperti dikutip Antara.(*)
Editor : inilahkoran

