Yusfitriadi : Pengibaran Bendera One Piece Akibat Kebijakan Pemerintah Pusat Yang Meresahkan Masyarakat
Pengibaran bendera bertema One Piece yang ditanggapi berlebihan oleh beberapa Kementerian dianggap terlalu berlebihan oleh pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pengibaran bendera bertema One Piece yang ditanggapi berlebihan oleh beberapa Kementerian dianggap terlalu berlebihan oleh pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi.
Hal itu, pengibaran bendera bajak laut dari serial manga Jepang tersebut dianggap sebagai simbol kritik, anti kemapanan dan perlawanan masyarakat atas kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat.
"Harusnya tidak ada pelarangan pengibaran bendera one piece apalagi ketika ada tindakan reaktif, misal diamankannya bendera atau pengibar bendera oleh aparat penegak hukum. Biarkan masyarakat berekspresi, dan jadikan sebuah kritikan menjadi bahan bakar semangat pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kara Yusfitriadi kepada wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Yusfitriadi menuturkan, pengibaran bendera one piece merupakan reaksi masyarakat yang resah atas lahirnya kebijakan pemerintah pusat yang menuai ketidakpuasan publik.
"Kebijakan rekening nganggur 3 bulan diblokir, terdakwa maupun terpidana koruptor mendapatkan abolosi dan amnesti serta lainnya adalah pemicu timbulnya keresahan dan perlawanan, hingga masyarakat mensuarakan agar bendera one piece dikibarkan," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa bendera one piece layaknya musik punk, hard core, rap dan aliran musik lainnya yang menyuarakan perlawanan dan anti kemapanan.
Sehingga, seperti halnya musik - musik anti kemapanan, maka pengibaran bendera one piece, jelas ayah dua orang anak tersebiut, tidak layak dilarang oleh pemerintah.
"Pemerintah tidak boleh anti kritik, lebih baik fokus dalam menciptakan lapangan kerja dan memenuhi kebutuhan masyarakat lainnya. Pengibaran bendera one piece sebaiknya tidak dilarang, asalkan tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih yang merupakan simbol resmi Negara atau Republik Indonesia," jelasnya. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti

