Yusfitriadi Sarankan Anggaran Samisade Direfocusing di APBD-P 2022, Ini Alasannya ! Â
Pengamat Yusfitriadi menyarankan anggaran Samisade direcofusing dan tidak dilanjutkan lantaran itu kebijakan bupati terdahulu
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi berpendapat anggaran satu miliar satu desa (Samisade) agar direfocusing dalam anggaran pendapatan belanja daerah-perubahan (APBD-P) Tahun 2022.
Karena, Iwan Setiawan diprediksi tidak bisa dalam kurun waktu dekat menjadi pejabat defenitif Bupati Bogor. Hingga dengan keterbatasan kewenangannya sebagai Plt Bupati Bogor tidak bisa merevisi peraturan bupati (Perbup) nomor 83 tentang pedoman bantuan keuangan insfrastruktur desa atau Samisade.
"Plt Bupati Bogor tidak bisa merevisi Perbup nomor 83 tentang pedoman bantuan keuangan insfrastruktur desa atau Samisade, kalau ia masih Plt dalam kurun waktu dekat, maka saya menyarankan agar program Sanisade tidak dilanjutkan di tahun ini dan anggarannya digeser untuk belanja langsung atau belanja tidak langsung lainnya," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Rabu 8 Juni 2022.
Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik Kritisi Program Samisade, Ini Pointernya
Yusfitriadi menuturkan bahwa kecil kemungkinan Iwan Setiawan lekas dilantik menjadi pejabat defenitif Bupati Bogor. Karena tidak mungkin, Komisi Pemberantasan Korupsi-Republik Indonesia (KPK-RI) diintervensi demi kepentingan pemerintah daerah.
"KPK RI tidak mungkin diintervensi, supaya ada keputusan inchracht di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bandung yang cepat atas kasus yang menimpa Bupati Bogor non aktif Ade Yasin, sementara itu nomor 83 tentang pedoman bantuan keuangan insfrastruktur desa atau Samisade harus direvisi karena ketidak sempurnaan hingga bisa membahayakan atau berpotensi memymunculkan perkara hukum lainnya," tutur Yusfitriadi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berharap program Samisade dilanjutkan pada tahun 2022, karena selain menjadi program unggulan atau propritas. Samisade juga dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan insfrastruktur di desa-desa.
Baca Juga: Sambut Tahapan Pemilu 2024, KPU Kota Bogor Keliling Sambangi Parpol
"Program Samisade bagus untuk mempercepat pembangunan di desa-desa hingga saya harapkan akan tetap dilanjutkan, namun berdasarkan evaluasi, maka harus di kami akan direvisi dahulu peraturannya," ucap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto menjelaskan dengan Perbup yang bary akan memperkuat fungsi pengawasan dan berencana akan memberikan honor kepada para pendamping desa.
"Pendamping desa dan petugas pengawas lainnya, akan diberikan honor oleh Pemkab Bogor. Namun kami juga akan lihat terlebih dahulu ketersediaan anggarannya," jelas Rudy Susmanto.
Baca Juga: HUT ke 76 PM, Denpom III 1 Bogor Gelar Donor Darah dan Bagikan Ribuan Sembako
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan setuju untuk merevisi peraturan hingga sempurna dan tidak ada celah yang bisa menjadi permasalahan kepada Pemkab Bogor di masa yang akan datang.
"Program Sami Sade merupakan bantuan keuangan terbesar dari pemerintah daerah yang diberikan kepada pemerintah desa, untuk mempercepat pembangunan di desa-desa. Walaupun peraturannya sudah baik, namun kami ingin kesempurnaan hingga Perbup Sami Sade akab direvisi lagi," papar Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran

