10 Bulan, PA Ngamprah Catat Lonjakan Angka Perceraian hingga 4.495 Kasus
PA Ngamprah KBB mencatat angka perceraian terus meningkat, dalam kurun 10 bulan terdapat 4.495 perkara perceraian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Angka kasus perceraian di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus melonjak. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Ngamprah mencatat, per awal Oktober 2026 pihaknya telah menerima sebanyak 4.495 perkara perceraian.
Angka tersebut hampir menyamai total keseluruhan tahun 2025 sebanyak 4.759 perkara. Dengan masih tersisa dua bulan, diprediksi jumlah ini bakal menembus hampir 6.000 perkara pada akhir tahun, menjadikan 2026 sebagai tahun dengan lonjakan perceraian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Pengadilan Agama Ngamprah, Supian Daelani mengungkapkan, mayoritas pengajuan datang dari pihak istri dan bukan perselingkuhan yang menjadi pemicu utama, namun tekanan ekonomi yang tak kunjung usai.
"Paling banyak diajukan oleh pihak perempuan, dan penyebab utamanya itu faktor ekonomi. Sementara perselingkuhan hanya menyumbang sekitar 15 persen dari total alasan perceraian," ungkap Supian, Jumat (9/10/2026).
Di balik masalah ekonomi, jelas Supian, tersembunyi ancaman yang kian merusak fondasi rumah tangga, yakni judi online (judol) dan pinjaman daring.
Ia menerangkan, pola yang terus berulang, di mana suami terjerat permainan judi online, lalu mengambil pinjaman online dalam jumlah besar untuk mencoba menutup kerugian, tanpa memiliki pekerjaan tetap maupun perhitungan yang matang.
"Utang menumpuk, ekonomi keluarga hancur, dan pertengkaran tak terelakkan, hingga satu-satunya jalan yang tampak terbuka adalah berpisah," jelasnya.
Supian tak memungkiri upaya perdamaian pun belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Sebab, dari ribuan perkara yang masuk, hanya sekitar 4 persen atau 178 perkara yang dapat diproses melalui mediasi.
"Dan dari jumlah itu, tinggal 28 perkara yang berhasil didamaikan dan kembali bersatu," ujarnya.
Supian menilai, persentase keberhasilan yang sangat kecil ini menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi keluarga-keluarga tersebut sudah terlalu dalam dan kompleks untuk diselesaikan dalam waktu singkat.
"Persoalan yang dihadapi sudah terlalu dalam dan kompleks untuk diselesaikan dalam waktu singkat," paparnya.
Captions: Foto Ilustrasi Perceraian. PA Ngamprah KBB catat adanya lonjakan angka perceraian dalam kurun waktu 10 bulan hingga 4.495 kasus.
Editor : Ahmad Sayuti
