137.326 Siswa Diterima SMA/SMKN Jabar lewat jalur PPDB

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyatakan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 sudah diumumkan dan pada tahap pertama sebanyak 137.326 siswa sudah diterima di sekolah pilihan masing-masing.

137.326 Siswa Diterima SMA/SMKN Jabar lewat jalur PPDB

INILAH, Bandung-Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyatakan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 sudah diumumkan dan pada tahap pertama sebanyak 137.326 siswa sudah diterima di sekolah pilihan masing-masing.

"Sementara kuota yang tersisa ada 40.623. Ini sangat banyak sekali yang mendaftar pada PPDB 2021 Jabar. Pada tahap pertama, angkanya itu ada 244.588 siswa. Sementara untuk kuotanya ada di angka 177.949 orang," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi di Bandung, Rabu.

Menurut dia hal yang paling rendah presentasi keterisiaan PPDB itu Kabupaten Cianjur 58 persen, Kabupaten Indramayu 69 persen sedangkan keterisiaan paling tinggi, hampir menyentuh 100 persen yaitu di Kota Depok dan Kota Bogor, diikuti Kota Cimahi menyusul Kota Bandung.

Ia menuturkan ini artinya para pendaftar PPDB di jalur afirmasi dan prestasi ini masih tertuju menumpuk di sekolah-sekolah tertentu.

"Ini pendaftar membludak namun kuota tidak terpenuhi. Solusinya adalah sisa 50 persen di PPDB tahap satu ini akan terlimpahkan di tahap dua nanti tanggal 25 Juni. Sehingga kuota tersebut ditambahkan ke tahap dua," kata dia.

Dia mengatakan saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena PPDB 2021 ini tidak ada ujian nasional sehingga yang jadi standar penilaian yaitu berdasarkan nilai raport dengan penghitungan kalibrasi.

"Ketika pendaftaran kemarin secara online juga sangat transparansi. Setiap nilai yang diinput oleh operator SMP atau sekolah asal itu adalah nilai versi pendaftaran dan akan dilakukan verifikasi," kata dia.

"Nah, pasca verifikasi ini ada nilai yang turun  setelah dilakukan pembuktian dengan rumus yang diseragamkan dalam pola kalibrasi itu," lanjut Dedi Supendi. (antara)


Editor : JakaPermana