INILAHKORAN, Bandung - Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Deden Saepul Hidayat menyambut baik perubahan nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (
PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan diberlakukan pada 2025 ini.
Pergantian nama dari
PPDB ke SPMB ini kata Deden, bukan sekedar ganti nama saja. Tapi ada harapan visi untuk perbaikan pendidikan ke depan.
"Yang pertama semangatnya kan semangat perbaikan, perubahan bukan sekedar ganti nama. Saya lihat yang sekarang juga ada perubahan itu dari istilah zonasi jadi domisili. Dari sisi persentase, saya lihat lebih banyak prestasi tahun ini," ujar Deden baru-baru ini.
Terkait perubahan tersebut, Deden mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Tapi kami belum menerima bentuk peraturannya, baru menerima paparannya saja, jadi nanti akan minta penjelasan dari kepala bidang SMA yang sedang rapat di Jakarta. Nanti kita akan diskusi lagi bagaimana persiapan Jabar untuk menghadapi itu, karena KDM (Kang Dedi Mulyadi) juga ada pemikiran-pemikiran baru kaitan dengan SPMB ini," katanya.
Pada prinsipnya, Deden mengapresiasi dengan adanya aturan baru ini agar Pemerintah di daerah dapat melakukan persiapan.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat.
"Alasannya diganti kenapa, ya karena memang kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ujar Mu'ti
Mu'ti menyebutkan, SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.
"SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu," katanya.
Alasan kedua, kata Mu'ti, ada beberapa kelemahan dari sistem lama (
PPDB) yang perlu diperbaiki sehingga ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA.
"Solusinya yang sudah baik kami pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," tutupnya. (Yuliantono)