Aktivis Pendidikan Jabar Yang Juga Seorang PNS Diduga Lakukan Pungli Pada PPDB 2024

Oknum PNS dan juga aktivis pendidikan diduga melakukan Pungli saat PPDB Jabar 2024 lalu dengan modus bisa memasukan ke SMA Negeri dengan imbalan sejumlah uang

Aktivis Pendidikan Jabar Yang Juga Seorang PNS Diduga Lakukan Pungli Pada PPDB 2024

INILAHKORAN, Bandung - Satgas Pungli Jabar mengungkap adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang dikenal sebagai aktivis pendidikan berinisial ABK alias AA M pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA Jawa Barat tahun 2024.

Modus Pungli oknum PNS dan aktivis pendidikan tersebut diduga menjanjikan kepada orang tua calon siswa dapat memasukkan anak ke SMA Negeri pada PPDB Jabar 2024 lalu. Pelaku pun meminta sejumlah uang sebagai balasan bantuannya.

Kasatgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Kalingga Rendra Raharja mengatakan dugaan Pungli yang dilakukan oknum PNS AA M pada bulan April tahun 2024 menjanjikan kepada sejumlah orang tua dapat memasukkan anaknya di beberapa SMA saat PPDB Jabar 2024.

"AA M pada bulan April tahun 2024 dengan modus dia menjanjikan siswa untuk diterima di beberapa SMA tapi kenyataan saat uang ditransfer berkisar antara Rp 20-30 juta pada kenyataannya orang tua calon siswa tersebut dibohongi dan tidak diterima di SMA Negeri di PPDB 2024," ucapnya.

Kasatgas menyebut total orang tua yang menjadi korban dan melaporkan ke satgas sebanyak tujuh orang. Total kerugian yang dialami mereka mencapai Rp 175 juta dan diperkirakan dapat terus bertambah kerugian yang ditimbulkan.

"Total berjumlah Rp 175 juta. Informasi sementara korban, saksi korban tujuh orang artinya dari tujuh orang itu akan berkembang lanjut ketika kasus ini ditangani krimsus," kata dia.

Kasatgas mengatakan terduga pelaku menjanjikan dapat memasukkan anak ke SMAN 8 Kota Bandung, SMAN 22 Kota Bandung dan SMAN 12 Kota Bandung. Ia menyebut terduga pelaku menjanjikan dapat memasukkan anak masuk ke SMA Negeri diduga karena AA M pernah melakukan hal serupa dan sudah terbiasa.

"Kemungkinan karena dari sosok inisial ABK atau AA M berdasarkan pengalaman sebelumnya melakukan serupa sudah terbiasa melakukan zona nyaman akhirnya rutin di PPDB menjadi penyakit selalu mencari korban terhadap peserta didik maupun orang tua peserta didik," ungkap dia.

Ia menyebut terduga pelaku merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan saat ini belum ditangkap karena merupakan kewenangan Ditreskrimsus. Pihaknya mengetahui sosok AA M di masyarakat sebagai aktivitis pendidikan.

"Sementara pendapat masyarakat begitu (aktivis pendidikan) tapi kenyataannya akan didalami lagi oleh dirkrimsus," kata dia. ***


Editor : Ahmad Sayuti