16 Tokoh Jabar Raih Penghargaan Satyalancana dan Bakti Koperasi UKM

Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 digelar di Purwokerto, Jawa Tengah, dengan tema ‘Reformasi Total Koperasi di Era Industri 4.0’, Jumat (12/7/2019).

16 Tokoh Jabar Raih Penghargaan Satyalancana dan Bakti Koperasi UKM
Ilustrasi (Net)

INILAH, Bandung - Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 digelar di Purwokerto, Jawa Tengah, dengan tema ‘Reformasi Total Koperasi di Era Industri 4.0’, Jumat (12/7/2019).

Sejumlah kegiatan memeriahkan gelaran tersebut, di antaranya Harkopnas Expo 2019 (11-14 Juli 2019), Jambore Koperasi, sarasehan koperasi, dan seminar.

Selain itu, penyerahan penghargaan tanda jasa Bakti Koperasi dan UKM yang dilaksanakan pada Kamis (11/7/2019) oleh Menteri KUKM RI dan penyerahan penghargaan Tanda Jasa Satyalancana Pembangunan dan Satyalancana Wira Karya dan penyerahan penghargaan Koperasi Berprestasi 2019 pada Jumat (12/7/2019).

Ada empat tokoh Jawa Barat yang mendapat penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana, di antaranya Satyalancana Pembangunan yakni Bima Arya Sugiarto (Wali Kota Bogor), Satyalancana Wira Karya yakni Didi Turmudzi (Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan), Iwan Setiawan (Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama Kota Bogor), Andri Setiawan Hamami (Ketua Dekopinda Kota Sukabumi).

Penyerahan penghargaan tanda jasa Bakti Koperasi dan UKM  diserahkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, AAGN Puspayoga di Java Haritage Hotel, Purwokerto. Sebanyak 12 tokoh koperasi Jawa Barat mendapat Bakti Koperasi dan UKM 2019.

Di antaranya, Ajay Muhammad Priatna (Wali Kota Cimahi), Priana Wirasaputra (Kadis KUMKM Kota Bandung), Imas Nurjamilah (Kabid Kelembagaan Dinas KUKM Kabupaten Garut), Sjamsuri Sulaeman Adiwidjaya (Penasihat Kopma UPI Kota Bandung), Tintin Rustiani (Ketua Forum PPKL Selindo);

Tumbur Naibaho (Ketua KSP Makmur Mandiri Kota Bekasi), Sri Subekti (Ketua KSP Ikhtiar Sejahtera Kabupaten Bandung), Enceng Supriatna (Bendahara KPGS Kabupaten Garut), Khaerul Sobar (Ketua  Koperasi Paguyuban Pasundan);

Halaman :


Editor : suroprapanca