19 Ribu Warga Cimahi Resah Status BPJS PBI Dinonaktifkan, Pelayanan Terancam Lumpuh

Pelayanan kesehatan terancam lumpuh imbas dinonaktifkannya BPJS kesehatan PBI dan 19 ribu warga Cimahi resah

19 Ribu Warga Cimahi Resah Status BPJS PBI Dinonaktifkan, Pelayanan Terancam Lumpuh
Wali KOta Cimahi Ngatiyana

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menghadapi masalah serius terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada 19 ribu warganya. 

Pasalnya, banyak masyarakat mengeluhkan status BPJS PBI mereka tidak aktif saat membutuhkan layanan kesehatan. 

Kondisi ini menuai kekhawatiran akan terganggunya pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan kebutuhan medis mendesak yang menggunakan fasilitas BPJS PBI tersebut.
 
"Penonaktifan PBI ini menjadi kendala bagi kita semua. Kami akan mencari jalan keluar terbaik agar pasien, terutama yang membutuhkan cuci darah, tidak terabaikan," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kamis 12 Februari 2026.

Kendati demikian, Ngatiyana mengaku, Pemkot Cimahi tengah menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Pusat untuk mencari solusi atas masalah ini. 

Termasuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap berjalan, meskipun terdapat keterbatasan anggaran daerah (APBD).
 
"Pelayanan harus tetap kita berikan. Namun, sumber anggaran menjadi permasalahan tersendiri karena APBD kita terbatas," ujarnya.
 
Menurutnya, komunikasi dengan Pemerintah Pusat menjadi kunci agar masyarakat tidak dirugikan, terutama dalam layanan kesehatan yang tidak bisa ditunda. 

Sehingga pihaknya berupaya mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap terlayani, khususnya dalam pelayanan krusial seperti cuci darah.
 
"Kami akan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk mencari jalan keluar. Saya khawatir jika masyarakat tidak terlayani, terutama pelayanan yang sangat krusial," ujarnya.
 
Terkait pelayanan di rumah sakit, Ngatiyana menegaskan tidak boleh ada penolakan pasien meski status BPJS PBI mereka nonaktif. 

"Tidak boleh ada penolakan pasien. Kita tetap layani semaksimal mungkin," tegasnya.
 
Kendati demikian, konsekuensi pembiayaan tetap menjadi persoalan yang harus dihadapi Pemkot Cimahi. Ngatiyana menjelaskan, pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak bisa dialihkan melalui skema Universal Health Coverage (UHC), meskipun tetap bersumber dari APBD.
 
"Bisa dialihkan ke UHC dari PBI yang tidak aktif. Mekanisme pendanaan ini memiliki pos anggaran berbeda dan bersifat sementara, sembari menunggu kejelasan solusi dari pemerintah pusat," paparnya.
 
Ngatiyana menambahkan, Pemkot Cimahi bakal menyesuaikan langkah berdasarkan kemampuan keuangan daerah. 

"Kita lihat saja nanti kemampuan anggaran kita sampai di mana," ucapnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti