BPJS PBI Nonaktif, 19.356 Warga Cimahi Tetap Terlayani UHC

Ribuan warga Kota Cimahi terdampak penonaktifan BPJS PBI tetap bisa terlayani dengan adanya status UHC yang digulirkan pemerintah

BPJS PBI Nonaktif, 19.356 Warga Cimahi Tetap Terlayani UHC
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati

INILAHKORAN.ID  – Pemkot Cimahi memberikan jaminan kepastian layanan kesehatan bagi warganya yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Kebijakan penonaktifan BPJS PBI ini diambil menyusul perubahan sistem pendataan nasional dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN).
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati menyebut, total warga yang mengalami penonaktifan data kepesertaan mencapai 19.356 jiwa. 

Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 11.383 peserta yang sebelumnya merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kini dialihkan statusnya menjadi PBI JK yang pembiayaannya ditanggung Kemensos melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
 
"Dihapus dari pusat itu 19.356. Tapi dari data existing PBI Pemda yang tadinya didaftarkan oleh Pemkot Cimahi itu beralih jadi PBI JK yang dibayarkan oleh Kemensos melalui APBN jumlahnya 11.383," kata Mulyati, Rabu 18 Februari 2026. 

"Jadi, sisa sekitar 8.000 orang harus kami cover yang baru," jelasnya.
 
Meskipun terjadi penyesuaian data yang berdampak pada hampir 20 ribu warga, Mulyati menegaskan, Pemkot Cimahi telah menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC). 

"Dengan status ini, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan kebijakan pusat tersebut," katanya.
 
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cimahi per Desember 2025, capaian kepesertaan JKN di kota ini telah mencapai 98,25 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,53 persen. 

"Capaian ini menempatkan Cimahi sebagai salah satu daerah yang konsisten mendukung program strategis nasional di bidang kesehatan," ujarnya. 

Dari total tersebut, sebanyak 100.564 jiwa merupakan masyarakat yang didaftarkan oleh Pemkot Cimahi sebagai peserta PBPU dan BP yang memungkinkan mereka mengakses layanan kesehatan secara gratis dari tingkat pertama hingga rujukan.
 
"UHC tidak semata-mata berfokus pada angka kepesertaan, melainkan juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan tanpa hambatan finansial, khususnya bagi masyarakat kurang mampu," bebernya.
 
Dengan status UHC yang dipegang, kata Mulyati, masyarakat Kota Cimahi dapat tetap tenang dalam mengakses layanan kesehatan mulai dari fasilitas tingkat pertama hingga rujukan lanjutan tanpa perlu khawatir soal biaya. 

"Kami memastikan sisa warga yang tidak tertampung dalam alokasi pusat akan segera ditanggung melalui mekanisme daerah," tandasnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti