Farhan Siapkan Program UHC Bagi Warga yang Kehilangan Status BPJS PBI
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, warga yang baru saja kehilangan status BPJS Kesehatan PBI tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, warga yang baru saja kehilangan status BPJS Kesehatan PBI tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Selama proses pemulihan administrasi, program Universal Health Coverage (UHC) hadir sebagai jaring pengaman agar tidak ada warga yang tertinggal.
"Kalau ada warga yang tadinya penerima PBI lalu masuk desil enam dan ingin memulihkan kembali, itu butuh waktu beberapa hari. Dalam waktu itu, kalau tiba-tiba sakit berat boleh datang ke rumah sakit dan menyatakan ingin menggunakan UHC. Itu harus dilayani," kata Farhan, Selasa 10 Februari 2026.
Data terbaru menunjukkan sekitar 72 ribu warga Kota Bandung terdampak pencabutan kepesertaan BPJS PBI. Ia menjelaskan, perubahan status bukan keputusan pemerintah kota. Melainkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) yang dikelola pemerintah pusat.
Sistem DTSN membagi masyarakat ke dalam desil ekonomi satu sampai 10 sesuai kondisi sosial dan ekonomi mereka. "Desil satu sampai lima itu kategori miskin, dan berhak mendapatkan BPJS PBI. Tapi orang kan enggak mau miskin selamanya, maka dia juga berhak untuk naik," ucapnya.
Farhan menyebut, warga yang naik dari desil lima ke desil enam hingga 10 otomatis kehilangan hak atas PBI karena mencerminkan perbaikan kondisi ekonomi. Namun pemerintah kota memastikan warga tetap terlindungi selama proses administrasi berlangsung.
"Hasilnya, sekitar 72 ribu penerima baru atau pemulihan sudah kami daftarkan kembali ke BPJS PBI," ujar dia.
Ia menekankan, kekosongan sementara dalam sistem administrasi adalah hal yang wajar dan UHC hadir sebagai solusi sementara agar layanan kesehatan tetap tersedia. Seluruh fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta diminta mematuhi aturan ini.
"Tidak boleh ada warga Kota Bandung yang tidak dilayani hanya karena alasan administrasi. Prinsipnya jelas, selamatkan dulu warganya," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

