2 Mega Proyek Bankeu Pemprov Jabar di Cirebon Jadi Sorotan, Salah Perencanaan?

2 mega proyek dari anggaran Bankeur Pemprov Jabar di Kabupaten Cirebon disorot dan diduga salah perencanaan

2 Mega Proyek Bankeu Pemprov Jabar di Cirebon Jadi Sorotan, Salah Perencanaan?
Foto penggalian basemant Taman Pataraksa pada 22 September 2012 memperlihatkan lokasi tersebut merupakan pusat mata air. Hingga kini basement proyek yang menghabiskan anggaran Rp15 mliar lebih dari Bankeu Pemprov Jabar masih tergenang air.

INILAHKORAN.ID – Dua proyek strategis yang dibiayai Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Jawa Barat di Kabupaten Cirebon kini menjadi sorotan publik, yakni Taman Pataraksa dan Pasar Minggu Palimanan

Dengan total nilai anggaran mencapai sekitar Rp30,7 miliar, proyek Taman Pataraksa dan Revitalisasi Pasar Minggu Palimanan dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, bahkan memunculkan indikasi kegagalan perencanaan dan pemanfaatan.

proyek pertama adalah pembangunan Alun-alun Taman Pataraksa yang menelan anggaran sekitar Rp15,7 miliar. Pembangunan dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp11,6 miliar pada tahun 2021 dan sekitar Rp4,1 hingga Rp4,5 miliar pada tahun 2023 untuk penyelesaian kawasan, pembangunan gapura, galeri, serta penataan arsitektur taman.

Namun belum lama setelah proyek rampung, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Gapura tradisional yang dibangun dalam tahap kedua dengan nilai pekerjaan sekitar Rp226 juta bahkan ambruk pada Januari 2024 saat masih berada dalam masa pemeliharaan kontraktor pelaksana.

Ironisnya, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp475 juta untuk revitalisasi kawasan tersebut. Anggaran digunakan untuk penataan taman, pengecatan, perbaikan penerangan, pembersihan puing bangunan rusak, dan peningkatan estetika kawasan.

Dosen fakultas ekonomi bisnis UGJ Cirebon,  Editya Nurdiama menilai, pembangunan Taman Pataraksa memang bagus. Namun ada tiga faktor yang harus diperhatikan yaitu manfaat, estetika dan aspek kekuatan. 
Buktinya, baru saja diresmikan gapura sudah ambruk dan berimbas kepada persoalan hukum yang menyeret beberapa orang, termasuk PPK Dinas Lingkungan Hidup.

"Ini membuktikan, sejak perencanaan tahun 2021 ada kesalahan dan ada aspek yang tidak terpenuhi. Mendingan dikembalikan ke semula saja daripada Pemkab harus mengeluarkan biaya perawatan yang cukup besar," kata Editya, Selasa (16/6/2026).

Sementara itu lanjut Editya, proyek kedua yang juga menjadi sorotan adalah Revitalisasi Pasar Minggu Palimanan. proyek yang menelan anggaran sekitar Rp15 miliar dari Bankeu Pemprov Jawa Barat Tahun Anggaran 2024, itu awalnya digadang-gadang menjadi pusat perdagangan modern yang mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

"Revitalisasi dilaksanakan pada Agustus hingga Desember 2024 dengan pembangunan area pasar seluas sekitar 4.450 meter persegi, yang dilengkapi ratusan kios dan los. proyek tersebut kemudian diresmikan pada pertengahan tahun 2025," paparnya.

Namun dia menilai, kondisi di lapangan justru menunjukkan fakta berbeda. Alih-alih menjadi pusat perdagangan yang ramai, aktivitas pasar kini mengalami penurunan drastis. Dari ratusan pedagang yang sebelumnya menempati kawasan pasar, saat ini hanya sekitar 20 pedagang yang masih bertahan berjualan.

"Sebagian besar kios di lantai atas tidak lagi digunakan dan mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Banyak pedagang memilih berjualan di lantai dasar yang semestinya difungsikan sebagai area parkir kendaraan pengunjung," Jelasnya.

Kondisi tersebut membuat bangunan pasar yang baru selesai direvitalisasi terlihat kosong dan tidak berfungsi sesuai tujuan awal pembangunan. Sejumlah pedagang menilai desain dan konsep penataan pasar tidak sesuai dengan pola aktivitas perdagangan yang selama ini berlangsung. Akibatnya, banyak kios tidak diminati dan aktivitas ekonomi justru terpusat di area yang bukan peruntukannya.

"Fakta bahwa dua proyek bernilai besar yang dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini  menghadapi berbagai persoalan. Lalu memunculkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan, pengawasan, hingga efektivitas penggunaan anggaran publik," ucapnya.

Dia menambahkan, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp30,7 miliar, publik kini menunggu evaluasi menyeluruh dari Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.  Ini supaya proyek-proyek yang dibangun menggunakan uang rakyat benar-benar memberikan manfaat dan tidak berakhir menjadi monumen kegagalan pembangunan.

"Pasar Palimanan itu sudah menjadi asset Pemda. Jadi bagaimana caranya Baperinda Kabupaten Cirebon kembali bisa mengoptimalkan, supaya pasar kembali ramai dikunjungi pembeli.  Coba cari cara karena ini menjadi tanggung jawab Pemkab Cirebon," pungkasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti