20 Bando, 42 Reklame, Megatron, dan Videotron di Kota Bandung Bakal Ditertibkan

Selain bando, Satpol PP Kota Bandung juga mencatat adanya 42 titik reklame yang masuk dalam jalur beautifikasi untuk ditertibkan.

20 Bando, 42 Reklame, Megatron, dan Videotron di Kota Bandung Bakal Ditertibkan
Hasil pendataan ulang menunjukkan ada 20 bando yang tersebar di 17 jalur beautifikasi yang harus segera ditertibkan. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menyampaikan, penertiban bando menjadi prioritas utama dalam program beautifikasi kota tahun ini. 

Hasil pendataan ulang menunjukkan ada 20 bando yang tersebar di 17 jalur beautifikasi yang harus segera ditertibkan.

“Setelah dilakukan pendataan ulang, terdapat 20 bando yang akan ditertibkan tahun ini, khususnya di 17 jalur beautifikasi,” kata Bambang Sukardi, Senin (6/4/2026).

Selain bando, Satpol PP juga mencatat adanya 42 titik reklame yang masuk dalam jalur beautifikasi. Tak hanya itu, terdapat pula satu megatron, satu videotron dan kemungkinan tambahan videotron lain yang akan diperiksa kembali. 

“Tidak hanya bando, di situ juga ada reklame. Kurang lebih ada 42 reklame untuk tahun ini yang masuk dalam jalur beautifikasi,” ucapnya.

Bambang menyebut, prioritas penertiban akan difokuskan terlebih dahulu di Jalan Sunda, Jalan Jawa dan Jalan Sumatera. 

“Ketiga jalan tersebut menjadi prioritas utama. Setelah itu baru kita ke jalan-jalan lainnya,” ujar dia.

Dalam proses penertiban, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan para pemilik bando dan pengusaha reklame. 

“Kami ingin mengajak mereka melakukan penertiban secara mandiri dari 20 titik tersebut,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya menegaskan bando sudah jelas tidak diperbolehkan dalam Perda baru dan Perwal. Hal ini membuat penertiban bando menjadi langkah yang tidak bisa ditawar. 

Dengan jumlah bando dan reklame yang cukup besar, penertiban diharapkan Bambang dapat memperindah wajah kota sekaligus menegakkan aturan yang berlaku. 

"Keterlibatan pemilik usaha dalam penertiban mandiri akan sangat membantu, mengingat keterbatasan personel dan anggaran yang dimiliki oleh kami," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani