317 Bangunan Liar dan Reklame di Trotoar Jalan Kesambi Cirebon Dibongkar

Pemprov Jabar menertibkan sebanyak 317 objek yang berada di sepanjang Jalan Kesambi, Kota Cirebon. Penertiban dilakukan karena berdiri di atas trotoar.

317 Bangunan Liar dan Reklame di Trotoar Jalan Kesambi Cirebon Dibongkar
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Cirebon M Luthfy Iqbal memberikan keterangan terkait penertiban bangunan liar dan reklame di sepanjang Jalan Kesambi, Kota Cirebon. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar menertibkan sebanyak 317 objek yang berada di sepanjang Jalan Kesambi, Kota Cirebon. Penertiban menyasar 213 bangunan liar dan 104 reklame yang berdiri di atas trotoar maupun sempadan sungai.

Penertiban bangunan liar dan reklame itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan sempadan sungai sesuai peruntukannya, sekaligus menata kawasan Jalan Kesambi agar lebih tertib.

Pantauan dilapangan menyebutkan, petugas gabungan dari Satpol PP Jabar, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Sumber Daya Air, serta Satpol PP Kota Cirebon diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Dalam proses penertiban, petugas mengerahkan dua unit alat berat untuk membongkar bangunan yang berada di lokasi yang tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan data petugas, terdapat 213 bangunan liar dan 104 reklame yang menjadi sasaran penertiban. Hingga siang hari, proses pembongkaran telah mencapai sekitar 30 hingga 40 persen.

Penertiban sempat menghadapi kendala karena sejumlah bangunan bersifat permanen dan masih ditempati masyarakat. Petugas memberikan kelonggaran waktu kepada pemilik bangunan untuk mengosongkan tempat dan memindahkan barang-barang miliknya.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah mengaku telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang dan pemilik bangunan. Petugas juga membantu proses pemindahan barang milik warga sejak malam hari agar penertiban berlangsung lancar dan kondusif.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Cirebon M Luthfy Iqbal mengatakan, secara umum proses penertiban berjalan kondusif meski terdapat sejumlah warga yang menyampaikan keberatan karena tempat tinggal maupun lokasi usaha mereka dibongkar.

"Kita tidak memberikan kompensasi kepada pedagang yang terdampak penertiban. Para pedagang diminta mencari lokasi usaha lain yang legal dan sesuai dengan ketentuan," ungkapnya, Jumat (7/8/2026).

Dia menambahkan, pembongkaran ditargetkan rampung sesuai rencana. Setelah itu, pembersihan puing-puing akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan.

"Kami berharap penertiban tersebut dapat mengembalikan fungsi trotoar dan sempadan sungai, sekaligus memperbaiki tata ruang dan wajah Kota Cirebon agar lebih tertib," pungkasnya. 


Editor : Doni Ramdhani