Satpol PP Kota Bandung Tuntaskan Pembongkaran 19 Reklame Bando, Masih Tersisa 66 Unit

Satpol PP Kota Bandung menuntaskan pembongkaran 19 reklame melintang, atau bando di 17 jalur beautifikasi. Penertiban merupakan penerapan Perda Nomor 5/2025.

Satpol PP Kota Bandung Tuntaskan Pembongkaran 19 Reklame Bando, Masih Tersisa 66 Unit
Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menjelaskan terkait pembongkaran 19 reklame bando di 17 jalur beautifikasi. (yogo triastopo)

INILAHKORAN.ID - Satpol PP Kota Bandung menuntaskan pembongkaran 19 reklame melintang, atau bando di 17 jalur beautifikasi. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan Perda Nomor 5/2025.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, penertiban tersebut dapat diselesaikan berkat kerja sama berbagai pihak. Mulai dari biro reklame, pengusaha reklame, tim teknis reklame Kota Bandung hingga jajaran Forkopimda.

"Kami sudah selesai melaksanakan penertiban, pembongkaran dan penurunan reklame melintang atau bando di 17 jalur beautifikasi yang jumlahnya 19 bando," kata Bambang, Selasa (14/7/2026).

Dia menjelaskan, dua bando terakhir dibongkar secara mandiri pemiliknya pada Kamis (9/7) lalu. Langkah tersebut, dinilai menunjukkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kebijakan penataan reklame yang diterapkan pemerintah kota.

Meski penertiban di jalur beautifikasi telah selesai, Bambang menyebut masih terdapat 66 reklame melintang di Kota Bandung yang akan menjadi tindak lanjut pemerintah bersama tim teknis reklame.

"Jumlah bando ataupun reklame melintang, keseluruhan adalah 66 buah. Kami akan menindaklanjutinya, melalui rapat koordinasi dengan tim teknis melakukan pendataan bersama-sama sebagaimana suksesnya pelaksanaan penertiban 19 bando tersebut," ucapnya.

Menurutnya, penataan reklame merupakan bagian dari upaya pemerintah kota menciptakan kota yang lebih tertata dan nyaman. Seluruh proses, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan para pengusaha agar penataan berjalan sesuai regulasi tanpa mengabaikan aspek estetika kota.

"Ini untuk kepentingan masyarakat. Nanti akan betul-betul dikoordinasikan dengan para pengusaha, dan ini akan ditata sedemikian rupa agar estetika kota ini betul-betul bisa nyaman. Terutama untuk warga masyarakat," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani