Satpol PP Kota Bandung Sesuaikan Penertiban Reklame dengan Anggaran
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, penertiban reklame di jalur beautifikasi akan dilakukan dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, penertiban Reklame di jalur beautifikasi akan dilakukan dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia. Keterbatasan anggaran, menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Makanya ini akan disesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang ada di Satpol. Kalau untuk bando itu, mungkin satu hari satu atau setiap malam agar tidak mengganggu lalu lintas. Kegiatan penertiban akan dilakukan secara bertahap, dengan target satu bando per malam," kata Bambang Sukardi, Jumat (3/4/2026).
Dia menjelaskan, dari total 66 bando di Kota Bandung terdapat 12 bando di 17 ruas jalan utama yang menjadi prioritas penertiban. Selain itu, ada 42 billboard reklame, satu videotron dan satu megatron yang izinnya sudah habis. Keterbatasan anggaran, membuat pihaknya harus menggandeng pengusaha reklame agar turut menertibkan reklame masing-masing.
“Karena dengan keterbatasan anggaran kita, kita pun akan menggandeng para pengusaha reklame untuk turut membantu menertibkan bando atau reklamenya masing-masing. Jadi bekerja sama, kita juga mengajak mereka,” ucapnya.
Meski belum menyebutkan besaran anggaran, Bambang mengungkapkan Wali Kota Bandung telah menyampaikan akan ada dukungan anggaran khusus. Namun, anggaran tersebut masih menunggu keputusan perubahan yang biasanya dilakukan pada bulan September.
“Secara regulasi, berarti paling juga di perubahan. Jadi kalau perubahan itu kan antara bulan September. Berarti saya mengejar April, Mei, Juni, Juli, Agustus, dan September. Berarti enam bulan harus sudah beres, kalau target saya,” ujar dia.
Dengan demikian ditambahkan dia, penertiban reklame di jalur beautifikasi ditargetkan rampung dalam enam bulan bergantung pada dukungan anggaran dan kerja sama dengan para pengusaha reklame.***
Editor : JakaPermana

