22 Orang Tewas, Pemilik Ruko Terra Drone Mulai Diperiksa
Pemilik ruko Terra Drone mulai diperika terkait kebakaran yang menewaskan 22 orang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepolisian masih terus mendalami penyebab kebakaran hebat di ruko milik Terra Drone di wilayah Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang pada 9 Desember 2025. Hingga kini, pemilik ruko telah diperiksa, namun unsur kelalaian belum dapat dipastikan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap pemilik ruko berinisial N telah dilakukan pada Sabtu, 13 Desember 2025.
“Pemilik ruko sudah kami periksa. Hasilnya sudah ada, namun saat ini kami masih melakukan pendalaman dan belum menemukan unsur kelalaian,” ujar Roby di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, pemilik ruko mengakui bahwa bangunan yang digunakan tidak dilengkapi dengan tangga darurat. Namun, menurut kepolisian, izin mendirikan bangunan (IMB) serta sertifikat laik fungsi (SLF) ruko tersebut diterbitkan sekitar tahun 2014 hingga 2015.
“Memang benar tidak ada tangga darurat. Tapi perizinan bangunan keluar pada periode tersebut,” kata Roby.
Kepolisian menegaskan akan kembali memanggil pemilik gedung jika diperlukan, terutama setelah mendengarkan keterangan para ahli terkait konstruksi bangunan dan sistem keselamatan.
“Nanti kami dengar dulu pendapat saksi ahli. Jika masih perlu pendalaman lanjutan, tentu akan kami panggil kembali,” ujarnya.
Tidak Ada SOP Penyimpanan Bahan Mudah Terbakar
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkap temuan awal penyelidikan yang cukup krusial. Ia menyebut tidak terdapat standar operasional prosedur (SOP) terkait penyimpanan barang mudah terbakar di ruko tersebut.
“Hasil penyelidikan menemukan fakta tidak adanya SOP penyimpanan baterai yang mudah terbakar,” kata Susatyo pada 12 Desember 2025.
Selain itu, perusahaan disebut tidak memisahkan baterai rusak, baterai bekas, dan baterai yang masih layak pakai. Seluruhnya disimpan dalam satu ruangan sempit berukuran sekitar 2x2 meter persegi.
Ironisnya, ruang penyimpanan tersebut tidak memiliki ventilasi memadai maupun sistem ketahanan terhadap api. Bahkan, sebuah generator listrik (genset) yang berpotensi menghasilkan panas berada di area yang sama.
Polisi Tunggu Hasil Ahli
Kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus berjalan dengan melibatkan keterangan saksi ahli guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran maut tersebut.
Editor : Firda Rachmawati

