Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone Terungkap, Polisi Sebut Tak Pernah Ada Perawatan Rutin
Polisi menemukan fakta baru terkait insiden kebakaran ruko Terra Drone.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Penyelidikan kasus kebakaran rumah toko (ruko) yang disewa perusahaan Terra Drone di Jakarta Pusat terus berlanjut.
Insiden maut yang terjadi pada 9 Desember 2025 itu menewaskan 22 orang dan kini memunculkan fakta baru terkait kondisi bangunan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Heri Saputra, mengungkapkan bahwa ruko yang terbakar tersebut tidak pernah mendapatkan perawatan rutin sejak disewa.
Menurut Roby, dalam skema sewa-menyewa, tanggung jawab perawatan bangunan sepenuhnya berada di tangan penyewa, bukan pemilik ruko. Ketentuan tersebut juga tertuang secara jelas dalam perjanjian sewa.
“Dalam perjanjian disebutkan bahwa penyewalah yang berkewajiban melakukan perawatan ruko,” ujar Roby.
Ia menambahkan, pemilik ruko berinisial N diketahui merupakan warga negara Indonesia (WNI). Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pihak untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Terkait pemeriksaan saksi ahli, Roby menyebutkan bahwa kepolisian akan melibatkan sejumlah ahli guna mengungkap penyebab pasti kebakaran. Namun, ia belum merinci latar belakang para ahli yang akan dimintai keterangan.
“Nanti akan kami sampaikan, yang jelas jumlahnya cukup banyak,” kata Roby.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa pemilik ruko pada Sabtu, 13 Desember 2025. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik belum menemukan indikasi kelalaian dari pihak pemilik bangunan.
“Hasil pemeriksaan sudah ada, tetapi sejauh ini belum ditemukan unsur kelalaian. Masih perlu pendalaman lebih lanjut,” jelas Roby.
Editor : Firda Rachmawati

