24 Kelurahan di Kota Bandung Berpotensi ODF pada April 2021
Sebanyak 24 kelurahan di Kota Bandung berpotensi open defecation free (ODF) pada April 2021. Hal itu terungkap setelah tim Satuan tugas (Satgas) Percepatan ODF Kota Bandung meninjau ke lapangan pada 23-28 Maret.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Sebanyak 24 kelurahan di Kota Bandung berpotensi open defecation free (ODF) pada April 2021. Hal itu terungkap setelah tim Satuan tugas (Satgas) Percepatan ODF Kota Bandung meninjau ke lapangan pada 23-28 Maret.
Ketua FBS Siti Muntamah Oded mengatakan, dari hasil rechecking, melihat sumber pembiayaan PIPPK, sanimas, saluran air kotor PDAM dan inovasi kewilayahan. Terdapat 24 kelurahan yang berpotensi ODF pada akhir April 2021.
"Namun ada 50 kelurahan lainnya yang juga perlu dicarikan solusi agar pelaksanaan percepatan ODF. Melalui komitmen bersama dari tingkat rumah tangga, RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan, serta dukungan dari para OPD di Kota Bandung maka tidak mustahil untuk diwujudkan," kata Siti.
Menurutnya, kelurahan yang tidak masuk dalam 74 prioritas. Tetap akan didorong agar dapat ODF melalui dukungan berbagai anggaran. Terutama anggaran PIPPK dan dana bantuan kelurahan (DAU).
Dia mengungkapkan, permasalahan utama yang dihadapi Kota Bandung dalam mewujudkan ODF 2021 memang cukup komplek. Terutama terkait dengan ketersediaan lahan yang minim dan akses jalan yang sempit.
Selain itu, kontur yang berbukit dan juga terutama bagi masyarakat yang berada di bantaran sungai.
"Hal inilah menjadi sulitnya membangun septictank komunal atau menyambungkan ke saluran yang sudah ada. Walaupun demikian, Kota Bandung tetap optimis dengan kolaborasi semua stakeholder dan gotong rotong berkomitmen untuk mewujudkan Kota Bandung ODF tahun 2021," ucapnya.
Hal ini menjadi refleksi bersama bahwa setiap orang perlu memastikan kondisi sanitasinya. Yaitu sesuai dengan semangat sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
"Kita bersyukur, Kota Bandung sudah memiliki saluran air limbah terpusat (off site system) PDAM sehingga masyarakat yang masih OD dan dilalui oleh saluran air limbah PDAM, maka tinggal menyambungkan saja atas dasar supervisi dari staf PDAM Tirtawening," ujarnya.
Siti menambahkan, perlunya komitmen perorangan untuk tidak melakukan BAB sembarangan. Seperti menumpang di jamban bersama berupa MCK Umum, ke toilet fasilitas ibadah, rumah tetangga dan lokasi lainnya yang bisa dijangkau.
"Hal ini dilakukan Kabupaten Bandung Barat sejak 2012 dan saat ini sudah berstatus kabupaten ODF. Di tahun 2021 ini, tidak ada lagi yang aliran akhir dari jambannya masuk ke selokan atau sungai. Urusan septic tank menjadi bagian dari peradaban," jelasnya.
Saat ini, kata dia, jumlah kelurahan ODF di Kota Bandung baru mencapai sebanyak 17 dari 151 kelurahan. Sehingga untuk mencapai minimum 60 persen kelurahan ODF, membutuhkan 74 kelurahan ODF lainnya.
"Kami berkomitmen untuk membuatkan posko-posko bagi tim satuan tugas agar bisa memantau dan mengendalikan agenda percepatan ini," tandasnya. (Yogo Triastopo)
Editor : Doni Ramdhani

