2,5 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Diamankan Bea Cukai dan Kejaksaan dari Warga Cisarua

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Kantor Bea Cukai Bogor berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai.

2,5 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Diamankan Bea Cukai dan Kejaksaan dari Warga Cisarua
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Kantor Bea Cukai Bogor berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai.
INILAHKORAN, Bogor-Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Kantor Bea Cukai Bogor berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai.
Mereka mengamankan, 2.517.000 batang rokok ilegal, dengan berbagai merk dari tangan tersangka Hamdan (35 tahun) warga Desa Jogjogan, Cisarua.
"Alhamdulillah, kami hari ini menyerahkan tersangka (tahap 2) Hamdan kepada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, berikut barang buktu 2.517.000 batang rokok ilegal dan sepeda motor," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Budi Harjanto kepada wartawan, Jumat, 13 Juni 2025.
Budi Harjanto menuturkan akibat peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai, negara mengalami kerugian sekitar Rp 1.877.711.840,-.
"Tersangka Hamdan pun kami kenakan Pasal 54 Undang-Undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, tersangka Hamdan pun terancam hukuman pidana maksimal 8 tahun dan sanksi denda maksimal paling sedikit 10 kali dari nilai kerugian negara atau paling banyak 20 kali dari nilai kerugian negara," tutur Budi Harjanto.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Irwannudim Tajjudin menjelaskan bahwa ada lima perkara peredaran dan penjualan rokok ilegal tanpa cukai di wilayahnya selama Tahun 2025.
"Semua tersangka tuntutannya sudah kami maksimalkan sesuai dengan Undang - Undang Tentang Cukia, agar ada efek jera dan mendorong pengusaha pabrik rokok ilegal ini mengedarkan rokoknya dengan cukai hingga ada peningkatan pendapatan negara," jelas Irwannudin Tajjudin. 
Selain itu, Irwannudin Tajjudin menambahkan bahwa secara kesehatan, bisa saja rokok ilegal ini lebih 'merusak' kesehatan ketimbang rokok yang legal.
"Produksi rokok ilegal ini kan tidak kita ketahui komposisinya, apakah murni tembakau dengan cengkeh, atau malah ada kandungan narkotika," tambahnya. 


Editor : JakaPermana