4 Selebgram Judi Online Diamankan Polres Bogor, 1 Orang Berstatus Siswi SMA
Sat Reskrim Polres Bogor mengamankan 4 orang remaja putri (Selebgram) karena mempromosikan link atau website judi online di instagramnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor-Sat Reskrim Polres Bogor mengamankan 4 orang remaja putri (selebgram) karena mempromosikan link atau website judi online di instagramnya.
Mirisnya, dari 4 orang remaja putri tersebut, satu orangnya masih berstatus siswi SMA dan masih dibawah umur, hingga tidak diekspose oleh kepolisian.
"Kami telah mengamankan 4 orang selebgram berinisial IP, LN, MS dan AP yang mempromosikan link atau website judi online di instagramnya. S1 orang diantaranya kami tidak ekspose karena masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar," kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas kepada wartawan, Selasa, 2 Juli 2024.
Kompol Adhimas menuturkan bahwa para selebgram tersebut diamankan aparat kepolisian selama 5 hari atau pada akhir Bulan Juni kemarin.
Sat Reskrim Polres Bogor, sambungnya sudah mengamankan barang bukti berupa hand phone, video rekaman layar, akun instagram, buku rekening, sim Card, kartu ATM, akun google, akun dana, akun iclound, akun m banking dan uang sebesar Rp 6.328.000,-
"Jadi pelaku dirayu pihak lain untuk mempromosikan akun judi online, dan mereka dibayar Rp 600.000 hingga Rp. 900.000 perbeberapa kali upload," tutur Kompol Adhimas.
Kaat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa empat orang remaja putri kini berstatus tersangka dan dikenakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
Mereka para tersangka, kata AKP Teguh Kumara tergoda mempromosikan akun judi onlina karena alasan ekonomi dan belum memiliki pekerjaan.
"Alasan para selebgram yang memiliki follower sebanyak 2.000 hingga 14.000an yang kami amankan ini karena faktor ekonomi dan belum memiliki pekerjaan, lama mereka melakukan hal tersebut mulai dari 3 bulan hingga 1 tahun. Kami, saat ini sedang memfollow up agar aplikasi judi online dan rekening milik bandar judi diblokir oleh pihak yang berwenang," jelas AKP Teguh Kumara. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti

