Jadi Kasus Pertama di Jabar, Selebgram Bandung Ditangkap Usai Edarkan Pod Getar
Sat Narkoba Polres Cimahi menangkap seorang selebgram asal Bandung yang mengedarkan pod getar bersisi narkotika dan ini jadi pengungkapan pertama di Jabar
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Seorang selebgram berinisial GA yang memiliki banyak pengikut di media sosial Instagram ditangkap polisi atas dugaan peredaran narkotika jenis baru berupa cairan ketamin yang dikemas dalam catridge, yang dikenal di kalangan tertentu sebagai “Pod Getar”.
Pengungkapan ini menjadi kasus pertama yang terungkap di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan menjadi salah satu kasus prioritas yang ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi dalam sebulan terakhir.
Wakapolres Cimahi, Kompol Zulkarnaen menjelaskan, penangkapan berawal dari pengamanan terhadap seorang kurir berinisial AM pada Rabu, (3/6/2026).
Dari pengembangan informasi, polisi kemudian mengamankan GA pada hari berikutnya. Di tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 15 mililiter cairan ketamin dan lima buah cartridge siap edar.
“Tersangka GA diduga memiliki jaringan pemasok dari Jakarta, dan saat ini tim penyidik masih terus melacak jejak asal barang serta pemasok utamanya. Bahkan, Daftar Pencarian Orang (DPO) telah diterbitkan untuk mengusut jaringan yang lebih besar,” katanya saat menggelar ekspos di Mapolres Cimahi, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan pengakuan dan bukti yang dikumpulkan, lanjut Zulkarnaen, tersangka telah melakukan transaksi penjualan sebanyak tiga kali sejak awal tahun 2026.
Harga beli per catridge dari pemasok di Jakarta sekitar Rp4 juta, namun dijual kembali dengan kisaran harga Rp5 juta hingga Rp8 juta per cartridge.
"Keuntungan yang didapatkan tersangka diperkirakan mencapai Rp1 hingga Rp2 juta setiap kali transaksi berlangsung," ujarnya.
Tidak hanya berperan sebagai pengedar, ungkap Zulkarnaen, polisi juga menemukan fakta bahwa GA ternyata juga menggunakan zat terlarang tersebut.
"Wilayah edarannya tidak terbatas di Cimahi saja, melainkan meluas ke sejumlah daerah di Bandung Raya," ucapnya.
Mengingat statusnya sebagai figur publik dengan banyak pengikut, sasaran pemasarannya diduga menyasar lingkaran pertemanan dan sesama selebgram di sekitarnya.
“Karena memiliki basis pengikut yang besar, lingkaran pergaulannya pun cukup luas. Diduga zat ini ditawarkan kepada rekan-rekan di lingkaran sosialnya dan ini menjadi kasus pertama jenisnya yang berhasil diungkap di Jawa Barat,” ujarnya.
Zulkarnaen mengingatkan kasus ini menjadi peringatan keras bahwasanya narkotika jenis baru terus berkembang dan menargetkan berbagai kalangan, termasuk figur publik yang memiliki pengaruh.
"Saat ini, tersangka masih ditahan di Polres Cimahi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan terus diperdalam untuk membongkar jaringan distribusi yang lebih luas," ujarnya.
Editor : Ahmad Sayuti

