5 Fakta Kasus Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Bandung
Simak fakta penemuan mayat wanita dalam kardus di Bandung. Mulai dari pengakuan saksi penghuni kos hingga pelaku yang berhasil ditangkap polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kasus penemuan jasad wanita di dalam kardus menggemparkan warga Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk pelaku.
Berikut adalah deretan fakta utama terkait kasus pembunuhan tersebut:
1. Penemuan Pertama oleh Pemulung
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung pada Selasa 1 September 2026 siang.
Saksi curiga melihat kardus besar terikat kuat, dan saat hendak dibuka, ia melihat potongan pergelangan tangan lalu melapor ke polisi.
2. Identitas Korban Terungkap
Hasil pemeriksaan menunjukkan jasad berjenis kelamin perempuan. Korban teridentifikasi berinisial SM berusia 41 tahun.
3. Saksi Kos Sempat Bantu Angkat Kardus
Polisi menelusuri lokasi penemuan ke sebuah rumah kos di area Dungus Cariang, Kecamatan Andir.
Saksi bernama Daniel mengaku sempat dimintai tolong oleh terduga pelaku untuk mengangkat kardus berat tersebut karena dikira berisi baju dan besi.
4. Bau Tak Sedap dan Penolakan Membagi Barang
Daniel menuturkan kardus sangat berat meski sudah diangkat tiga orang.
Pelaku menolak saat disarankan membagi isi kardus menjadi dua.
Saksi sempat mencium bau tak sedap namun tak curiga sebelum akhirnya kardus dibawa memakai troli.
5. Pelaku Tertangkap Kurang dari 6 Jam
Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap terduga pembunuhan kurang dari 6 jam setelah kejadian. Pelaku berinisial SDS (31) tersebut diamankan petugas saat sedang dalam perjalanan melarikan diri menuju Kota Palembang.
Editor : Firda Rachmawati

