5.000 Pengemudi Angkutan Tradisional di Jabar Terima Kompensasi Rp1,4 Juta
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah khusus untuk mengurai potensi kemacetan selama arus mudik dan balik Idulfitri 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah khusus untuk mengurai potensi kemacetan selama arus mudik dan balik Idulfitri 2026.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah menertibkan operasional angkutan tradisional seperti delman, becak, dan angkot dari jalur-jalur utama yang menjadi lintasan pemudik.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur arteri yang selama ini kerap mengalami perlambatan akibat aktivitas kendaraan lokal.
Sebagai bentuk perhatian terhadap pengemudi yang terdampak, Pemprov Jabar menyiapkan skema kompensasi selama masa pembatasan operasional berlangsung.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan ini tidak hanya diterapkan di wilayah yang sebelumnya menjadi fokus pengaturan lalu lintas, tetapi juga diperluas ke sejumlah titik rawan kemacetan.
"Kawasan seperti Padalarang (Bandung Barat) yang sebelumnya tidak masuk, sekarang kita tambah. Termasuk juga di titik-titik kepadatan seperti Garut. Total se-Jawa Barat ada sekitar 5.000 penerima yang mendapat kompensasi ini," ujar Dedi, Minggu (15/3/2026).
Setiap kusir delman, pengemudi becak, maupun sopir angkot yang terdaftar dalam program tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp1,4 juta. Nilai itu merupakan akumulasi kompensasi harian sebesar Rp200 ribu selama masa pembatasan operasional di jalur mudik.
Dedi menjelaskan, skema penyaluran kompensasi tahun ini disesuaikan dengan pola pergerakan masyarakat selama musim mudik Lebaran.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang difokuskan pada satu pekan sebelum dan sesudah Idulfitri, kali ini distribusi bantuan dibuat lebih fleksibel.
"Uangnya sudah masuk semua. Nanti ada pembagiannya, sebagian cair sebelum Idulfitri, dan sebagian lagi disalurkan setelah Idulfitri saat sektor pariwisata sedang ramai-ramainya," ucapnya.
Pemberian kompensasi tersebut disertai aturan tegas. Para penerima bantuan diwajibkan mematuhi larangan beroperasi di jalur-jalur utama yang telah ditetapkan sebagai lintasan prioritas pemudik.
Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap pengemudi yang tetap nekat beroperasi di jalur larangan selama masa pembatasan berlaku.
"Kalau masih ada yang 'nakal' dan beroperasi di jalur larangan, tahun depan akan kita panggil dan evaluasi," tegasnya.
Selain pengaturan lalu lintas, Pemprov Jabar juga memastikan kesiapan infrastruktur jalan menjelang puncak arus mudik. Pemerintah provinsi mengklaim kondisi jalan yang menjadi kewenangan daerah dalam keadaan baik dan siap dilalui pemudik.
"Jalan-jalan provinsi sudah bagus dan penerangan jalan juga aman," klaim Dedi.
Langkah yang diambil Pemprov Jawa Barat tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi.
Dia menilai program kompensasi bagi pengemudi angkutan tradisional mampu memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat kecil.
"Program ini sangat baik karena membantu petugas di lapangan melancarkan arus lalu lintas, membuat pemudik nyaman, sekaligus memastikan para pengemudi angkutan tradisional bisa beristirahat namun tetap mendapat bantuan. Kami sangat mengapresiasi Pak Gubernur," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mengelola arus mudik Lebaran, tentunya dengan menyesuaikan kemampuan anggaran di masing-masing daerah. ***
Editor : Gin gin T Ginulur

