INILAHKORAN, Bogor - Bersama Kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan melaksanakan ramp check bus wisata dan travel di Rest Area 45 Ciawi Jalan Tol Jagorawi.
Dari 38 unit
bus pariwisata dan travel yang diperiksa, 6 unit diantaranya ditilang oleh Kepolisian atau dalam hal ini Polda Jawa Barat.
"Ada 6 unit bus wisata dan travel menuju Kawasan
Puncak dan Sukabumi yang kami tilang, karena tidak memiliki uji KIR, ridak memiliki kartu pengawasan atau karena hal administrasi lainnya," kata Plt Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Suharto kepada wartawan, Rabu, 2 April 2025.
Suharto menuturkan jajarannya khawatir, bis wisata dan travel yang menuju Kawasan
Puncak maupun Sukabumi tidak layak beroperasi karena sisa-sisa bus yang keluar Provinsi Jawa Barat atau Jabodetabek.
"Ternyata kekhawatiran kami, bahwa
bus pariwisata dan travel yang ke Kawasan
Puncak maupun Sukabumi dalam kondisi kurang layak tidak terbukti, mereka layak namun ada beberapa unit saja yang kutang tertib administrasi," tutur Suharto.
Ia menjelaskan ramp check bus wisata dan travel dilakukan, karena bagian dari mitigasi resiko kecelakaan lalu lintas. Hingga, jajarannya bakal rutin melakukan ramp check.
"Ramp chek kendaraan bus dan travel ini kami lakukan secara dadakan atau insidentil," jelas alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tersebut.