Bandel, Polisi Tilang Bus Pariwisata Yang Operasikan Klakson Telolet
Satlantas Polrestabes Bandung, dapati ada 11 bus pariwisata yang bandel, dengan mengoperasikan klakson telolet, di kawasan Mesjid Raya Al Jabbar. Polisi pun memberikan tindakan tegas dengan menerapkan tilang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Satlantas Polrestabes Bandung, dapati ada 11 bus pariwisata yang bandel, dengan mengoperasikan klakson telolet, di kawasan Mesjid Raya Al Jabbar. Polisi pun memberikan tindakan tegas dengan menerapkan tilang
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan penertiban terhadap bus pariwisata yang menggunakan klakson telolet rutin dilakukan. Salah satunya pada akhir pekan kemarin di kawasan Masjid Al Jabbar dan Stadion GBLA.
"Ada 11 bus pariwisata yang melanggar dan ditilang terkait pelanggaran kelaikan teknis klakson," ucap dia saat dihubungi, Selasa 8 Oktober 2024.
Eko menuturkan bus wisata yang melanggar diketahui menyatukan angin klakson dengan angin rem. Selain iu, desibel suara klakson sudah di ambang batas kewajaran.
"Tabung angin klakson disatukan dengan angin rem bisa membahayakan dan melanggar kelaikan teknis," kata dia.
Dampak sosialnya, Eko melanjutkan klakson telolet menganggu masyarakat apalagi saat bus wisata melintasi wilayah pemukiman atau tempat ibadah. Lebih jauh dari itu, sangat membahayakan anak kecil.
Ia menyebut banyak anak kecil yang berlarian mengejar bus telolet. Hal itu sangat riskan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Membahayakan anak kecil yang memburu telolet," kata dia.
Eko mengingatkan bus wisata untuk tidak menggunakan klakson telolet. Apabila tetap melanggar maka akan tetap dikenakan sanksi tilang.
Editor : Ahmad Sayuti

