645 Warga Garut Terinfeksi HIV, Negara Merugi Rp1,152 M
Temuan kasus HIV/AIDS yang menerpa warga Kabupaten Garut terus bertambah dari tahun ke tahun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut - Temuan kasus HIV/AIDS yang menerpa warga Kabupaten Garut terus bertambah dari tahun ke tahun.
Hingga akhir Desember 2018, tercatat ada sebanyak 645 warga Garut terinfeksi HIV/AIDS. Hal tersebut membuat negara merugi sedikitnya Rp1,152 miliar.
Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Garut, Denden Supresiana, kerugian tersebut dihitung dari anggaran dikeluarkan negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan menjalani terapi obat Antiretroviral (ARV) bagi orang terinfeksi HIV.
Kebutuhan pengeluaran anggaran untuk setiap klien sistem pemberian perawatan sendiri mencapai sekitar Rp1,5 juta per bulan.
"(Biaya dikeluarkan) tak termasuk pemenuhan penanganan orang terinsfeksi HIV TB Paru, hepatitis C, dan AIDS. Jadi jika semuanya dihitung maka kebutuhan biayanya lebih besar lagi," lanjut Deden.
Dikatakannya, jika setiap provinsi di Indonesia terdapat sebanyak sepuluh kabupaten/kota penduduknya terinfeksi HIV/AIDS, maka dari sebanyak 340 kabupaten/kota terdapat kerugian ekonomi bisa mencapai sedikitnya Rp1,7 triliun.
Selain kerugian secara ekonomi, lanjut Denden, dengan banyaknya warga mengindap HIV/AIDS maka dipastikan terdapat kerugian pada bonus demografi. Sebab sebagian besar mereka yang terinfeksi HIV/AIDS merupakan warga berusia produktif.
Denden menuturkan, sebanyak 645 warga Garut terinfeksi virus penurunan kekebalan tubuh itu terdiri atas sebanyak 392 positif AIDS, dan sebanyak 253 positif HIV.
Dari jumlah tersebut sebanyak 419 orang laki-laki (249 AIDS dan 170 HIV), dan sebanyak 226 perempuan (143 AIDS dan 83 HIV). Jumlah mereka yang meninggal dunia karena kasus tersebut mencapai sebanyak 181 orang.
Mereka yang sudah menjalani terapi ARV sebanyak 394 orang. Denden menyebutkan, jumlah warga Garut terinfeksi HIV/AIDS atau orang hidup dengan HIV-AIDS (ODHA) berdasarkan estimasi Kemenkes pada 2015 mencapai sebanyak 978 orang.
Berdasarkan golongan umur, mereka terinfeksi HIV/AIDS itu meliputi usia kurang satu tahun sebanyak tiga kasus ( satu AIDS dan sua HIV), usia 1 – 5 tahun sebanyak 16 kasus (11 AIDS dan 5 HIV), 6 – 9 tahun sebanyak 5 kasus (4 AIDS dan 1 HIV).
Lalu, usia 10 – 24 tahun sebanyak 43 kasus (23 AIDS dan 20 HIV), paling dominan 25 – 39 tahun sebanyak 490 kasus (294 AIDS dan 196 HIV), 40 – 49 tahun sebanyak 75 kasus (50 AIDS dan 25 HIV), 50 – 59 tahun sebanyak 8 kasus (4 AIDS dan 4 HIV), serta usia tak diketahui sebanyak 5 kasus AIDS.
Dari segi faktor resiko, mereka terinfeksi HIV/AIDS didominasi para pengguna IDU's/Penasun sebanyak 188 kasus (135 AIDS dan 53 HIV), disusul Pasangan Resiko Tinggi Perempuan sebanyak 148 kasus (94 AIDS dan 54 HIV), Laki Seks Laki sebanyak 132 kasus (49 AIDS dan 83 HIV), HRM (Pria Resiko Tinggi) sebanyak 97 kasus (63 AIDS dan 34 HIV).
Lalu Pasangan Resiko Tinggi Laki-Laki 34 kasus (18 AIDS dan 16 HIV), waria sebanyak 23 kasus (15 AIDS dan 8 HIV), Perinatal/Anak sebanyak 16 kasus (11 AIDS dan 5 HIV), tak teridentifikasi sebanyak lima kasus AIDS, dan wanita pekerja seks (WPS) sebanyak dua kasus AIDS.
Dari segi penyebaran, penyebaran kasus HIV/AIDS terbanyak di wilayah Kecamatan Garut Kota sebanyak 209 kasus (141 AIDS dan 68 HIV), disusul Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 99 kasus (65 AIDS dan 34 HIV), Kecamatan Tarogong Kaler sebanyak 46 kasus (28 AIDS dan 18 HIV), Kecamatan Karangpawitan, Pameungpeuk, Kadungora, Cilawu, Wanaraja, Bayongbong, Kecamatan Leles, dan kecamatan lainnya.
Secara keseluruhan, sebaran HIV/AIDS di Kabupaten Garut terdapat di 37dari 42 kecamatan.
Editor : inilahkoran


