INILAH, Garut-Guru honorer di Kabupaten Garut sudah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) saat ini mencapai sebanyak 8.000 orang.
Dari jumlah tersebut, pada 2021 ini, sebanyak 190 orang di antaranya berpindah status dari non PPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menjadi PPPK.
Hal itu dikemukakan Bupati Garut Rudy Gunawan kepada sejumlah wartawan, Senin (25/11/2021).
Peralihan status dari non PPPK ke PPPK bagi para guru honorer di Garut terkendala sistem Computer Assisted Test (CAT) yang memang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Kabupaten Garut tak bisa membuat satu sistem sendiri.
Hasil CAT itu pula yang menentukan lolos atau tidaknya guru honorer non PPPK menjadi guru PPPK. Kendatim dalam kesehariannya, guru bersangkutan terbilang bagus. Seperti dikatakan Rudy.
"Kalau CAT-nya tidak bagus, meskipun sehari-harinya guru itu bagus, yah tidak bagus. Jadi tidak memenuhi syarat," kata Rudy.
Rudy menyebutkan, pada periode 2022-2023 terdapat seribu guru honorer mengalami peralihan dari non PPPK menjadi PPPK. Jumlah tersebut bisa bertambah pada 2024. Bergantung hasil CAT-nya.
Ditambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengontrolan mengenai guru non PPPK untuk peningkatan martabat para guru bersangkutan.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut Mahdar berharap para guru tetap konsisten sebagai pendidik. Walaupun selama masa pandemi Covid-19, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar cukup terganggu karena tak dilaksanakan di sekolah.***(zainulmukhtar)