Ada Penambahan Rombel Kelas di Sejumlah SMA di Jabar, Ini Kata Aa Maung

Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Asep B Kurnia atau Aa Maung menyoroti masih banyak SMA menambah Rombel.

Ada Penambahan Rombel Kelas di Sejumlah SMA di Jabar, Ini Kata Aa Maung
Aa Maung menilai, penambahan Rombel kelas baru itu mungkin saja dilakukan karena masih banyaknya peminat untuk masuk ke SMA di Jabar.

 

INILAHKORAN, Bandung - Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Asep B Kurnia atau Aa Maung menyoroti masih banyak SMA menambah Rombel.

"Saya melihat, saat ini ada beberapa SMA dan hampir terjadi di semua sekolah di Jabar melakukan penambahan jumlah Rombel kelas baru," kata Aa Maung, Jumat 29 Juli 2022.

Aa Maung menilai, penambahan Rombel kelas baru itu mungkin saja dilakukan karena masih banyaknya peminat untuk masuk ke SMA tersebut.

"Jangan dilupakan bahwa PPDB merupakan proses pemenuhan hak semua warga negara untuk bersekolah. Jadi tidak elok apabila seolah penambahan Rombel kelas baru yang dilakukan beberapa sekolah saat ini terkesan disembunyikan. Apalagi terkesan sengaja disiapkan untuk diperjualbelikan bangku guna meraup uang pihak sekolah atau oknum tertentu," paparnya.

Baca Juga: Banyak Spekulasi Alasan Bercerai, Nathalie Holshcer: Wajar, Kang Sule Komedian Terkenal

Dengan ditutupinya penambahan rombel tersebut, lanjut Aa Maung, maka jelas PPDB dilakukan secara tidak transparan terhadap masyarakat.

"Pertanyaannya, adilkah seperti itu," singkatnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebetulnya untuk menangani keluhan itu sudah ada kuotanya. Pasalnya, hampir sebagian besar sekolah tiap kelasnya itu menerima siswa dengan jumlah per kelasnya adalah 34 siswa yang ada di online.

Baca Juga: Sudah Diperiksa Dua Kali, Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo Belum Ditahan

"Tetapi setelah itu akan bertambah menjadi 36 siswa setiap kelas karena memang jumlah maksimalnya adalah 36 orang per kelas jadi ada 2 orang selisihnya," kata dia.

Dengan demikian, jika secara online menerima kelas 10 rombel kelas jumlah onlinenya adalah 340 siswa yang diterima, dan setelah itu akan menjadi 360 orang setiap kelasnya.

Hal itu belum lagi dikurangi prediksi yang tidak naik kelas, dimana rata-rata setiap sekolah menyiapkan 5-10 bahkan sampai 20 orang.

Baca Juga: Jadi Operasi Terbesar Tahun Ini, Satpol PP KBB Sita 85.000 Rokok Ilegal

Tetapi, biasanya siswa yang diprediksi tidak naik akan menjadi naik, atau pindah sekolah, jadi dari itupun sudah jelas bertambah lagi jumlah siswa yang masuk yang tidak di online kan.

"Dari selisih dua orang dan yang diperkirakan tidak naik apabila ada 10 rombel kelas maka siswa yang diterima diluar online adalah kurang lebih 30-40 orang," jelas Aa Maung.

Oleh karena itu, dirinya merasa heran apabila ditambah lagi rombel kelas dari 10 kelas menjadi 12 kelas. Artinya dari jumlah 20-40 orang tadi ditambah lagi dua kali 36 orang, artinya menjadi 100 orang lebih apabila dijumlah keseluruhan.

Baca Juga: Penolakan TPST Cikupa KBB Terus Bergulir, Warga dan Pengurus RW Serahkan Aspirasi ke BPD

"Disaat banyak hak masyarakat yang dirampas haknya oleh oknum-oknum Kartu Keluarga, ditambah lagi ketidak tahuan hal rombel tersebut maka sudah dipastikan semakin banyak yang dirugikan dalam hal ini, sehingga saya rasa masyarakat berhak menuntut haknya," tegas Aa Maung.

Atas hal tersebut, kata dia, sudah jelas bahwa PPDB yang dicita-citakan berjalan dengan transparan dan adil bagi setiap warga negara tidak bisa tercapai, karena tidak semua masyarakat tahu akan hal itu.

"Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi, dan saya pribadi berharap bahwa intansi berwenang dalam hal ini Inspektorat dan Ombudsman bisa turun tangan agar kebiasaan seperti ini tidak terus terulang dan menjadi kebiasaan yang tidak baik," pungkasnya. (Okky Adiana)


Editor : inilahkoran