Ada Pria Hobi Pamer Dada dan Perut Sixpack, Hukumnya dalam Islam?

MEMANG dada dan area perut bukanlah aurat seorang laki-laki. Tetapi, hukumnya menjadi berbeda ketika seseorang hobi memamerkan kedua bagian tubuh itu.

Ada Pria Hobi Pamer Dada dan Perut Sixpack, Hukumnya dalam Islam?
Ilustrasi/Net

MEMANG dada dan area perut bukanlah aurat seorang laki-laki. Tetapi, hukumnya menjadi berbeda ketika seseorang hobi memamerkan kedua bagian tubuh itu.

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal dikutip rumaysho.com menegaskan, tidak pantas seorang laki-laki memamerkan bodynya yang six pack, lebih-lebih lagi di hadapan para wanita. Taruhlah dada tidak termasuk aurat, namun memamerkan dada semacam itu termasuk khawarim al-muruah (menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang). 

Memamerkan body seperti itu pula termasuk perilaku orang fasik yang tidak pantas untuk diikuti. Ada kaedah pula yang perlu dipahami bahwa perkara mubah jika berdampak jelek (mafsadat), maka perkara mubah tersebut menjadi terlarang karena adanya dampak tadi. 

Baca Juga : Hal-hal yang Dimakruhkan dalam Shalat

Jikalau memamerkan dada akan menimbulkan godaan syahwat atau membuka pintu kejelekan, perbuatan tersebut menjadi terlarang. Kita berpakaian itu punya beberapa tujuan (hikmah):

- secara fitrah kita dituntut berpakaian

- berpakaian untuk berpenampilan atau tampil menawan

Baca Juga : Hadits Hukum Isbal Alias Bercelana Cingkrang

- berpakaian untuk melindungi diri dari panas dan dingin

Halaman :


Editor : Bsafaat