Ade: Pasca Libur Idul Fitri, Tidak Ada ASN yang Bolos Kerja
Hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1440 H/2019 M, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat memastikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor yang masuk sebanyak 99,03 persen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1440 H/2019 M, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat memastikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor yang masuk sebanyak 99,03 persen. Sementara apabila ada ASN yang bolos akan diberikan sanksi yang berat.
Ade mengatakan, dari 7.000 lebih ASN Kota Bogor jumlah kehadirannya hari Senin (10/6/2019) kemarin mencapai 99,03 persen, jumlah ini menandakan tingkat kepatuhan cukup tinggi.
"Alhamdulillah hampir semua hadir. Untuk yang tidak hadir ada 25 pegawai dengan alasan cuti penting. Bagi ASN yang tidak masuk akan diberikan sanksi, salah satunya berupa pemotongan tunjangan," ungkap Ade di Balai Kota Bogor pada Selasa (11/6/2019).
Berdasarkan aturan yang dibuat, Ade melanjutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak memberikan tambahan cuti Idul Fitri 1440 H.
Namun demikian, Ade menyebutkan memberikan pengecualian bagi pegawai yang tidak masuk dengan tiga alasan yang sudah disepakati, yakni keperluan berobat karena sakit, orang tuanya sakit dan menikahkah putra-putrinya.
"Ke-25 ASN tersebut sudah mengajukan izin selama dua hari untuk tidak masuk dengan tiga alasan tersebut," jelas Ade.
Ade menegaskan, bagi ASN Kota Bogor yang hadir sesuai aturan, dirinya menyampaikan apresiasi dan tetap semangat dalam memberikan pelayanan bagi warga Kota Bogor. Ade juga berharap hal ini mampu menjadi referensi bagi semua pihak dan evaluasi bagi ASN Kota Bogor.
"Sejatinya kehadiran kami dalam rangka menjalani tugas, memberikan pelayanan bagi masyarakat. Mulai Minggu ini urusan apapun pasti dilayani dengan normal," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Formasi, Data dan Penatausahaan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, Hidayatullah menyatakan, tidak ada ASN yang bolos, tetapi kalau yang cuti ada dan sudah jauh-jauh hari mengajukan cutinya serta ada juga yang cuti kepentingan yang mendesak.
"Untuk mengantisipasi tingkat kedisiplinan dan ketertiban absensi khususnya jam pulang kerja pegawai, BKPSDA Kota Bogor bersama Inspektorat Kota Bogor membentuk tim gabungan," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : suroprapanca

