Agama dan Usia Menikah Matang Kunci Ketahanan Keluarga

Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Lina Marlina Ruzhanul Ulum mengingatkan para kader ada dua kunci utama ketahanan keluarga secara internal. Kedua faktor itu yakni kekuatan agama dan kematangan usia menikah.

Agama dan Usia Menikah Matang Kunci Ketahanan Keluarga
Foto: Humas Pemprov Jabar

INILAH, Bandung-Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Lina Marlina Ruzhanul Ulum mengingatkan para kader ada dua kunci utama ketahanan keluarga secara internal. Kedua faktor itu yakni kekuatan agama dan kematangan usia menikah.

Demikian disampaikan Lina saat memberi pengarahan dalam kegiatan Orientasi Ketahanan Keluarga TP PKK Provinsi Jawa Barat, di aula Gedung PKK Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/4/19).

Menurutnya, dengan landasan agama yang kuat, seseorang akan memiliki tujuan menikah yang mantap dan fokus pada keluarga. Sementara dengan usia menikah yang matang, seseorang terutama calon ibu akan lebih siap mendidik dan mengasuh anak-anaknya kelak.

"Waktu sarling (siaran keliling) ke sebuah kabupaten di Jawa Barat, saya bertemu dengan seorang wanita muda usia 20-an, anaknya sudah enam orang. Saya tanya kapan menikah, dia menjawab ketika baru lulus SD. Ini miris sekali, di zaman modern ini masih ada yang seperti itu," cerita Lina dalam arahannya.

"Kita harus bisa untuk membina masyarakat dari saat mereka akan menikah, kita beri tahu agar mereka punya tujuan berkeluarga," tambahnya.

Menikah di usia matang juga memberi kesempatan bagi orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya sampai pendidikan tinggi. Pendidikan inilah yang akan menentukan kualitas kehidupan ekonomi keluarga, menentukan pergaulan yang dipilih, serta seberapa bagus penguasaan teknologi keluarga bersangkutan.

“Menjaga ketahanan keluarga merupakan hal yang sulit, namun mesti diperjuangkan,” kata Lina.  

Halaman :


Editor : JakaPermana