Rencana Pinjaman Rp3,4 Triliun Sedang Dikaji, Dedi Mulyadi Masih Tunggu Kepastian TKD
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) masih dalam tahap pembahasan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) masih berada dalam tahap pembahasan.
Pemprov Jabar, tegas Dedi, belum mengambil keputusan final karena masih menunggu kepastian pencairan hak daerah dari pemerintah pusat.
Menurutnya, komunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, terus dilakukan terkait Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Jabar.
"Ya, masih ini kan kita masih nunggu juga keputusan dari Jakarta. Kan kita juga masih terus berkomunikasi dengan teman-teman di Jakarta, termasuk dengan Kementerian Keuangan, menyangkut hal yang menjadi hak kita (Transfer ke Daerah dan Dana Bagi Hasil)," kata Dedi saat ditemui di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat (7/8/2026).
Dia menjelaskan, opsi pinjaman tersebut disiapkan untuk menutup kebutuhan pendanaan sejumlah program prioritas yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar. Namun itu pun masih rencana dan tengah dikaji.
"Ya untuk itu, penyelesaian kekurangan-kekurangan pembangunan infrastruktur dan sejenisnya. Terutama layanan-layanan dasar, sekolah, rumah sakit, itu yang paling utama jalan desa," ujarnya.
Disinggung mengenai adanya kekhawatiran publik terkait rencana utang daerah senilai Rp3,4 triliun itu, Dedi menegaskan masih berupa opsi dan belum menjadi keputusan resmi, terlebih kini masih dikaji.
"Tapi kan itu masih dalam proses kajian, nunggu keputusan dari Jakarta," ucapnya.
Dedi juga belum bersedia memastikan apakah skema pinjaman tersebut akan direalisasikan. Menurutnya, keputusan baru akan diambil setelah ada kepastian mengenai dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
"Nanti aja, kalau sudah ada kepastian," katanya.
Meski demikian, Dedi menepis anggapan bahwa pinjaman tersebut akan menjadi beban fiskal jangka panjang bagi Jawa Barat. Ia memastikan skema pembiayaan yang tengah disiapkan dibatasi dalam masa kepemimpinannya sehingga tidak membebani pemerintahan berikutnya.
"Ya enggak. Jadi gini, enggak jadi beban fiskal, karena itu kan hanya berlaku pada kepemimpinan saya 5 tahun. Jadi tidak akan menjadi beban setelah kepemimpinan saya. Jadi dibatasi itu," tegasnya.
Dedi menilai, pinjaman daerah merupakan instrumen percepatan pembangunan. Dengan tambahan sumber pembiayaan, sejumlah proyek strategis yang semula ditargetkan rampung hingga 2030 dapat diselesaikan lebih cepat.
"Sebenarnya percepatan. Jadi percepatan pembangunan yang harus dikerjakan sampai 2030, itu bisa terselesaikan itu di 2028, gitu. Percepatan aja. Jadi tidak akan jadi beban fiskal seperti yang lalu. Kalau yang lalu kan meninggalkan beban sampai hari ini. Itu pun kalau dana dari Jakartanya (TKD dan DBH) memang dipastikan tidak bisa turun," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


