Pemprov Jabar Siapkan Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI untuk Jaga Pembangunan 2026

Pemprov Jabar menyiapkan pinjaman daerah Rp3,4 triliun melalui PT SMI untuk menutup kebutuhan belanja dan menjaga pembangunan 2026.

Pemprov Jabar Siapkan Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI untuk Jaga Pembangunan 2026
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan (tengah) menegaskan, pinjaman daerah menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari setelah pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama DPRD Jabar.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menempuh skema pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun, kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), untuk menjaga laju pembangunan dan memenuhi kebutuhan pelayanan publik pada 2026. 

Langkah tersebut diambil, setelah pendapatan daerah terkoreksi, sementara kebutuhan belanja strategis terus meningkat.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan, pinjaman daerah menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari setelah pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama DPRD Jabar.

"Ya, kita nanti sesuaikan dengan kebutuhan yang sudah kita bahas dalam perubahan KUA-PPAS ini. Insya Allah ya mau tidak mau memang kita harus melakukan pinjaman," kata Erwan di DPRD Jabar, Selasa (18/8/2026).

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman meminta publik melihat rencana pinjaman tersebut dari sisi kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata dari aspek utang daerah.

"Jadi teman-teman ya, kita balik mindset kita. Jangan dari pinjaman, tapi dari kebutuhan rakyat. Karena pemerintah hadir untuk rakyat. Kita membangun agar rakyat sejahtera, dan lebih cepat sejahtera lebih bagus," ujar Herman.

Menurut dia, peningkatan belanja daerah diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan mendasar di Jawa Barat, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur pelayanan publik.

Pemprov Jabar, kata Herman, bahkan mengalokasikan anggaran pendidikan hingga 32 persen dari total belanja daerah atau jauh melampaui ketentuan minimal 20 persen.

"Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, kami semuanya DPRD sangat support, bisa menembus 32 persen komposisinya. Karena kita relatif besar PR-nya. Contoh anak tidak sekolah dan lain sebagainya. Karena penduduk kita terbesar, 51,1 juta," katanya.

Selain pendidikan, alokasi belanja kesehatan juga berada di atas batas minimal 10 persen. Sementara belanja pegawai ditekan pada angka 23 persen atau masih di bawah batas maksimal 30 persen. Adapun belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai 37 persen.

Pendapatan Turun, Belanja Naik

Herman mengungkapkan, salah satu alasan utama perlunya pinjaman daerah adalah penurunan proyeksi pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026.

Pendapatan daerah yang semula dipatok Rp30,1 triliun, terkoreksi menjadi Rp27,8 triliun. Penurunan itu dipicu berkurangnya potensi penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang memperoleh berbagai insentif.

"Pendapatannya, ini menurun. Dari Rp30,1 triliun menurun ke Rp27,8 triliun. Kemungkinan pendapatan asli daerah terutama yang bersumber dari PKB, ada penurunan seiring dengan semakin meningkatnya atensi masyarakat menggunakan kendaraan listrik," ungkapnya.

Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat juga berpotensi tidak terealisasi sepenuhnya akibat keterbatasan kapasitas fiskal nasional.

Di tengah penurunan pendapatan tersebut, Pemprov Jabar justru meningkatkan belanja daerah dari Rp29,8 triliun menjadi Rp30,8 triliun demi menjaga kinerja pembangunan tetap berjalan optimal.

"Dana APBD adalah alat untuk rakyat sejahtera. Makanya belanjanya meningkat dari Rp29,8 triliun ke Rp30,8 triliun," ujar Herman.

Guna menutup kesenjangan antara pendapatan dan belanja, Pemprov Jabar bersama DPRD menyepakati pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun melalui PT SMI dengan bunga sekitar 6 persen. Skema pinjaman daerah melalui PT SMI sebelumnya juga pernah menjadi opsi pembiayaan pembangunan infrastruktur strategis Jawa Barat.

Herman menegaskan, kemampuan fiskal Jawa Barat masih sangat kuat. Hal itu tercermin dari nilai Debt Service Coverage Ratio (DSCR) yang mencapai 17,62 atau jauh melampaui syarat minimal 2,5 sesuai ketentuan pemerintah.

"Menurut DSCR, minimal itu 2,5. Dan ternyata rasio kemampuan kita untuk membayar 17,62. Jadi memang fiskal Jawa Barat relatif sehat," tegasnya.

Ia memastikan, seluruh perhitungan telah memasukkan kewajiban pembayaran pinjaman yang masih berjalan, termasuk pinjaman daerah sebelumnya.

"Yang tadi ini sudah memperhitungkan, makanya ngitungnya dari rasio. Berdasarkan rasio plus kewajiban yang kemarin, kita masih di 17,62," katanya.

Herman juga memastikan, Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pinjaman dalam masa kepemimpinannya.

"Pak Gubernur komitmen tidak melampaui masa jabatan. Jadi akhir masa jabatan beliau, Pak Gub dengan Pak Wagub, itu sudah tuntas," ujarnya.

Seiring dengan adanya pinjaman daerah ini, ia memastikan fiskal provinsi akan aman dan terhindar dari potensi tunda bayar pekerjaan.

"Saya kira bukan gagal bayar ya, tunda bayar. Yang penting kan bisa dibayar. Tetapi Pak Gubernur sudah memberikan arahan semaksimal mungkin, kita akan fokus mengoptimalkan pinjaman daerah," pungkasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti