Halaman Gedung Sate Dipastikan Siap untuk Upacara HUT RI ke-81, Saung Hanya Sementara

Pemprov Jabar memastikan halaman Gedung Sate siap digunakan untuk Upacara HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Saung dan prasasti menjadi perhatian.

Halaman Gedung Sate Dipastikan Siap untuk Upacara HUT RI ke-81, Saung Hanya Sementara
Pemprov Jabar memastikan halaman Gedung Sate siap digunakan untuk Upacara HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Saung dan prasasti menjadi perhatian.

INILAHKORAN.ID-Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan penataan halaman depan Gedung Sate akan rampung dan siap digunakan sebagai lokasi Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan pekerjaan yang masih berlangsung akan diselesaikan sebelum rangkaian upacara dimulai.

“Iya. Ya selesai, itu sudah diperhitungkan akan selesai pada waktunya. Artinya pada saat dimulainya rangkaian upacara, itu sudah bisa digunakan yang pasti itu,” kata Adi saat dihubungi, Kamis (13/8/2026).

Halaman Gedung Sate Diprioritaskan

Adi menjelaskan, meskipun penataan keseluruhan kawasan Gedung Sate masih berlangsung hingga akhir tahun, area yang digunakan untuk upacara HUT RI dipastikan telah siap pada waktunya.

Menurutnya, kebutuhan tersebut telah dikoordinasikan antara pelaksana proyek, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) serta Biro Umum Setda Jawa Barat.

“Dari penyelenggara, dari Bina Marga maupun dari Biro Umum, sudah merencanakan akan selesai sebelum tanggal 17 Agustus untuk halaman ini,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak seluruh bagian kawasan harus diselesaikan secara bersamaan. Fokus saat ini adalah memastikan ruang yang menjadi lokasi utama rangkaian upacara dapat digunakan sesuai rencana.

“Beberapa space yang akan digunakan untuk 17 Agustus, karena ini sebagian dari semua kegiatan, itu bisa sesuai rencana untuk halaman Gedung Sate yang akan digunakan,” katanya.

Saung di Gedung Sate Hanya Bangunan Sementara

Salah satu hal yang menarik perhatian dalam penataan halaman Gedung Sate adalah keberadaan bangunan berbentuk saung.

Adi memastikan bangunan tersebut bukan bagian dari desain permanen halaman Gedung Sate. Saung dibangun sebagai fasilitas pendukung pelaksanaan upacara HUT RI.

“Itu memang digunakan untuk kegiatan 17-an, untuk kegiatan ini, upacara ini,” jelasnya.

Meski bersifat sementara, saung tersebut tidak akan langsung dibongkar setelah upacara selesai. Pemprov Jabar membuka kemungkinan masyarakat masih dapat menikmati fasilitas tersebut untuk sementara waktu.

“Biasanya beberapa waktu tidak langsung dibongkar. Jadi ada beberapa waktu masyarakat kira-kira bisa menikmatinya,” tutur Adi.

Ia kembali menegaskan bahwa saung tersebut bukan bagian dari konsep akhir kawasan.

“Yang pasti itu bukan desain secara utuh permanen karena itu dalam rangka upacara,” katanya.

Konsep Akhir Jadi Lapangan Terbuka

Ketika ditanya mengenai konsep akhir halaman depan Gedung Sate setelah revitalisasi selesai, Adi menyebut kawasan tersebut akan menjadi ruang terbuka.

“Iya, lapangan terbuka,” ujarnya.

Konsep tersebut diharapkan membuat kawasan Gedung Sate memiliki ruang publik yang lebih luas dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Candi Bentar dan Prasasti PU Tetap Dipertahankan

Selain memastikan kesiapan halaman untuk upacara, Pemprov Jabar juga memastikan sejumlah elemen yang memiliki nilai historis tetap dipertahankan.

Salah satunya Candi Bentar yang selama ini menjadi bagian dari pembatas kawasan Gedung Sate. Menurut Adi, elemen tersebut tetap akan dipertahankan sebagai batas antara area publik dan kawasan perkantoran.

“Nanti juga akan ada ruang-ruang yang memang space masyarakat bisa menjadi ruang publik. Itu juga menjadi batasan untuk ruang-ruang yang digunakan untuk publik dan untuk perkantoran,” ungkapnya.

Sementara itu, Prasasti Pekerjaan Umum (PU) yang sebelumnya berada di bagian depan Gedung Sate juga dipastikan tidak akan dihilangkan.

“Yang pasti prasasti simbol itu tetap ada di lingkungan area kawasan Gedung Sate,” tegas Adi.

Mengenai lokasi penempatannya, Pemprov Jabar masih melakukan kajian. Namun, prasasti tersebut dipastikan tetap berada di dalam kawasan Gedung Sate karena memiliki nilai sejarah.

“Yang pasti penempatannya akan ada di dalam area Gedung Sate, karena dari sisi sejarah juga memang kawasan Gedung Sate. Artinya semua titik di Gedung Sate itu pasti ada nilai-nilainya,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana