Agustus TV Analog Dihentikan, Diskominfo Cimahi Targetkan Data Penerima STB Rampung Bulan InI Â
TV Analog Agustus sudah dihentikan Diskominfi Cimahi pun terus mengumpulkan data penerima STB hingga akhir Juni 2022
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Cimahi menargetkan data penerima Set Top Box (STB) di wilayahnya rampung akhir Juni 2022.
Oleh karenanya, hingga kini pendataan terhadap warga yang akan menerima bantuan STB tersebut terus dilakukan.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi Mochammad Ronny mengatakan, saat ini proses penyaluran STB masih dalam tahapan merapihkan data.
Cimahi
Baca Juga: Meski Sudah Deklarasi, Polres Cimahi Pastikan Proses Hukum bagi Tiga Tersangka Berlanjut
"Sekarang kita masih pendataan untuk calon penerimanya. Mudah-mudahan sebelum tanggal 31 Juni sudah lengkap datanya," katanya, Senin 27 Juni 2022
Ia menilai, siaran TV analog di Kota Cimahi kemungkinan besar akan dihentikan pada Agustus mendatang.
"Nantinya siaran TV akan bermigrasi ke sistem siaran digital sesuai amanat Undang-undang Cipta Kerja," ujarnya.
Kendati demikian, sebut dia, tidak semua warga bakal mendapatkan bantuan STB. Pasalnya, ada sejumlah persyaratan untuk bisa mendapat STB tersebut.
Baca Juga: 12 Langkah Beralih dari TV Analog ke Siaran Digital, Penting Dipahami Jelang ASO 2022 Tahap Kedua
"Syaratnya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Rumah Tangga Miskin (RTM)," sebutnya.
Ia menuturkan, berdasarkan data terakhir yang diterima Diskominfo, jumlah DTKS di Kota Cimahi ada sekitar 80 ribu Kepala Keluarga (KK).
Namun, sambung dia, belum tentu semuanya masuk kriteria sebab ada sejumlah persyaratan lainnya yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Pastikan Penerima STB Gratis Tepat Sasaran, Pemprov Sulteng Verifikasi Ulang DTKS
"Syaratnya itu yang pasti punya TV analog. Kalau televisi yang lead itu enggak dapat. Kita sudah mulai sosialisasikan kepada warga," tuturnya.
Setelah pendataan rampung, tambah dia, nantinya datanya akan diserahkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Ia menyebut, STB itu ditargetkan sudah terdistribusi maksimal 25 Agustus mendatang.
"25 Agustus harus sudah terdistribusikan. Makannya sebelum tanggal 25 Agustus data harus sudah disampaikan ke Kominfo," pungkasnya.*** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran

