12 Langkah Beralih dari TV Analog ke Siaran Digital, Penting Dipahami Jelang ASO 2022 Tahap Kedua

ASO 2022 adalah program menyuntik mati siaran TV Analog untuk kemudian sepenuhnya beralih ke siaran digital di Indonesia.

12 Langkah Beralih dari TV Analog ke Siaran Digital, Penting Dipahami Jelang ASO 2022 Tahap Kedua
Berikut ini 12 langkah beralih dari TV Analog ke TV Digital.

INILAHKORAN, Bandung- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan program Analog Switch Off (ASO) 2022 bakal dilaksanakan pada 25 Agustus mendatang.

ASO 2022 adalah program menyuntik mati siaran TV Analog untuk kemudian sepenuhnya beralih ke siaran digital di Indonesia.

Masyarakat terutama yang berada di wilayah-wilayah untuk program ASO 2022 tahap kedua, diimbau mulai mempelajari cara peralihan dari TV Analog ke TV Digital.

Bagi masyarakat yang masih menggunakan televisi model-model lama di rumah, maka tak perlu khawatir mengeluarkan uang banyak untuk menangkap sinyal digital.

Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Penipuan Bank, Todd Chrisley dan Julie Chrisley Angkat Bicara!

TV lama yang selama ini digunakan untuk siaran analog, hanya memerlukan satu tambahan alat bernama Set Top Box (STB) untuk menangkap sinyal siaran digital di Indonesia.

Masyarakat pun diminta untuk mulai belajar cara-cara beralih dari TV Analog ke TV Digital, khususnya yang bakal memakai perangkat Set Top Box (STB).

STB sendiri, diperuntukkan untuk masyarakat yang memiliki televisi model-model lama yang tidak langsung support untuk mendapatkan siaran digital di Indonesia.

STB memiliki sebutan lain yakni dekoder, receiver dan beberapa kalangan menyebutnya sebagai converter.

Baca Juga: Bingung Beralih ke TV Digital? Chat Aja Nomor WhatsApp Ini, Bisa Tanya Jadwal hingga Bantuan STB

Fungsi STB pada TV analog yaitu sebagai alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara kemudian ditampilkan ke televisi analog atau tabung.

Meski menggunakan STB, masyarakat tetap membutuhkan antena UHF untuk bisa menikmati siaran digital.

Harga STB sendiri berada di kisaran Rp150 ribu hingga Rp300 ribu di pasaran.

"Tidak berarti TV tabung tidak bisa menerima digital, bisa (menerima siaran TV digital) asal dipasang set top box," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Baca Juga: Agensi Nam Joo Hyuk Buat Pernyataan Awal Terkait Tuduhan Bulliying yang Dilakukan Artisnya

Sebelum membeli STB di berbagai marketplace ataupun toko online, pahami dulu 12 langkah beralih dari TV Analog ke TV Digital berikut ini:

  1. Siapkan STB DVB-T2 dan TV analog. 
  2. Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog. 
  3. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati. 
  4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog. 
  5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB.
  6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog. 
  7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih. 
  8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
  9. Nyalakan STB dan TV analog.
  10. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
  11. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
  12. Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan siaran digital di TV analog bisa segera dinikmati.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Akui Sempat Kecelakaan Sebelum Menikah dengan Sabrina Chairunnisa

Sementara itu, dikutip laman resmi Kemenkominfo, masyarakat juga bisa memeriksa sinyal siaran TV Digital di wilayah masing-masing.

Salah satunya, dengan mengecek status siaran per wilayah melalui laman siarandigital.kominfo.go.id.

Untuk cara lannya, adalah mengecek jangkauan siaran di aplikasi 'Sinyal TV Digital' yang bisa diunduh melalui perangkat android.

Aplikasi tersebut, bisa memeriksa status sinyal TV Digital. Berikut cara menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital:

Baca Juga: Final Pemilihan Putri Otonomi Indonesia Tutup Malam Puncak HUT APKASI Ke-22 Di Kabupaten Bogor

  1. Unduh aplikasi di gawai.
  2. Setelah terpasang, segera akses atau buka aplikasi. 
  3. Izinkan jika aplikasi meminta akses lokasi Anda.
  4. Tampilan dari aplikasi segera berubah menjadi peta di mana Anda berada. 
  5. Di bagian kiri bawah terdapat menu "Legend" yang jika dibuka akan memberikan informasi dimana sinyal televisi terlemah hingga terkuat. 
  6. Cek pada peta warna apa yang muncul.

ASO 2022 Tahap 2

ASO 2022 Tahap 2 bakal diterapkan pemerintah pada 25 Agustus 2022. Pada periode ini, kota-kota besar di Indonesia jadi target.

Seperti dikutip InilahKoran dari laman resmi Kominfo, wilayah Kabupaten/Kota yang jadi target ASO 2022 adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi hingga Kabupaten Bandung.

Termasuk juga wilayah-wilayah di Jawa Barat lainnya seperti Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Subang.

Baca Juga: Audy Item Turut Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais

Lalu kota-kota besar lainnya seperti Medan, Semarang, Yogyakarta, hingga Surabaya masuk proyeksi ASO 2022 tahap 2.

Program ASO 2022 mengacu pada Peraturan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.***(Tantan Sulton)


Editor : inilahkoran