Gebyar SIINas, Upaya Pemprov Dongkrak Industri di Jabar Naik Kelas
Pemprov Jabar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), tengah mengakselerasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Tujuannya, untuk mendongkrak industri terutama industri menengah dan kecil di Jawa Barat agar naik kelas, berkembang dan mampu berdaya saing.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemprov Jabar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), tengah mengakselerasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Tujuannya, untuk mendongkrak industri terutama industri menengah dan kecil di Jawa Barat agar naik kelas, berkembang dan mampu berdaya saing.
Pondasinya melalui SIINas, dimana industri harus terdaftar dan memiliki akun sehingga berkesempatan mendapat reward manfaat dari program pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Untuk itu, Disperindag Jabar melakukan bimbingan teknis pembuatan akun SIINas, yang melibatkan 300 industri kecil di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Jumat 22 November 2024. Juga di sejumlah kabupaten/kota, dengan jumlah peserta masing-masing 50 orang dari industri kecil.
Sekda Jabar Herman Suryatman menuturkan, kegiatan tersebut merupakan langkah pihaknya dalam memberikan pembinaan, memastikan pelaku industri bisa terdaftar di SIINas sebagai langkah pemerintah untuk menentukan kebijakan yang didukung Data SIINas.
"Syukur Alhamdulillah, kabupaten/kota di Jawa Barat proaktif untuk memastikan para pelaku industri, utamanya yang baru startup bisa terdaftar," ujar Sekda Herman.
Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih menambahkan, SIINas selain merupakan basis data di sektor industri juga merupakan suatu ekosistem industri, maka setiap pelaku usaha industri wajib memiliki akun SIINas dan wajib melaporkan kegiatan industri per enam bulan sekali.
Akun SIINas ini merupakan salah satu persyaratan dasar, dalam proses perijinan berusaha di sektor industri.
Meski demikian, banyak keuntungan yang didapat bagi pelaku industri usai terdaftar di SIINas. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha untuk segera mendaftarkan bisnisnya di SIINas.
"Sebetulnya IKM dapat memperoleh banyak kemudahan. Bisa fasilitasi halal, HKI, NF dan HCCP, kemudian juga fasilitasi sertifikat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri). Itu bisa gratis," kata Noneng.
Akselerasi SIINas ini juga lanjut dia, merupakan pembuktian Disperindag Jabar dan kabupaten/kota, akan keseriusan mereka dalam memajukan industri lokal.
Salah satunya kata Noneng, dengan pemberian penghargaan bagi kabupaten/kota, dalam mengakselerasi SIINas di Jawa Barat.
Dimana dalam rangkaian pemecahan rekor MURI penggunaan sarung tenun Majalaya terbanyak, turut diberikan penghargaan kepada sembilan kota/kabupaten, yang terbagi di tiga kategori.
Yakni kategori capaian target SIINas tercepat, juara pertama oleh Kabupaten Bogor, kedua Majalengka dan ketiga Kota Bandung.
Sedangkan untuk kategori capaian target SIINas terbanyak didapat Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Pangandaran.
Sementara untuk kategori pelaporan laporan produksi di SIINas terbanyak yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi dan Purwakarta.
"Kemarin Pak Sekda men-challenge untuk meningkatkan penggunaan SIINas dan sekarang kejuaraannya," tandas Noneng.
SIINas sendiri merupakan upaya pemerintah, dalam mengintegrasikan data industri di Indonesia. Mulai dari Kemenperin, kementerian lain, perusahaan industri dan pemerintah daerah.
Layanan fasilitas di SIINas antaranya e-Licensing yaitu pengajuan permohonan melakukan ekspor atau impor, Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMK), penghargaan industri hijau, restrukturisasi mesin dan peralatan, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Verifikasi Kemampuan Industri (VKI) dan virtual business matching.***
Editor : Doni Ramdhani


