INILAH, Bogor – Sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Surupan RT 02 RW 05, Desa Cibadak, Sukamakmur, terancam tak memiliki akses jalan atau terisolir. Pasalnya, lahan yang selama ini menjadi akses warga telah diagunkan oleh pemilik dan akan disita pihak bank.
Sekdes Cibadak Cecep Supriyadi membenarkan akses jalan warga Kampung Surupan tersebut terancam tertutup karena sejak seminggu lalu ada spanduk ancaman penutupan oleh bank. Bahkan lahan tersebut rencananya akan segera dilelang.
"Jadi jalan warga Kampung Surupan ikut tersita oleh bank dan terancam ditutup karena pemilik lahannya bernama Ahmad tidak bisa membayar pinjamannya kepada pihak bank sebesar Rp 300 juta," ucap Cecep kepada Inilah, Rabu (10/4).
Ia menuturkan, sebenarnya jalan sepanjang 100 meter tersebut sudah dihibahkan oleh pemilik lahan sebelumnya yaitu Udin. Tetapi oleh pemilik baru bernama Ahmad, tanah itu ikut diukur dan masuk dalam sertifikat hak milik (SHM).
"Total lahan itu 3.000 meter. Tanah yang dihibahkan pemilik sebelumnya sekitar 100 meter supaya mobil bisa masuk. Kami punya saksi tanah itu dihibahkan menjadi jalan sehingga pemerintah desa membeton jalan tersebut," ujarnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Kades Cibadak Ulung akan membeli tanah tersebut dari pihak bank. Saat ini proses negoisasi masih berlangsung walaupun cukup alot.
"Kades Ulung sudah melakukan mediasi agar spanduk tersebut diturunkan. Dia juga akan mengikuti lelang untuk membeli lahan yang disita karena kalau membelinya sekarang bisa lebih mahal dari harga seharusnya," kata Cecep.
Sementara, Aman, warga sekitar, menyesalkan apabila akses warga akan ditutup. Dia meminta Pemerintah Desa Cibadak dan Pemerintah Kecamatan Sukamakmur bisa menyelesaikan persoalan pelik ini.
"Kalau jalan ditutup, warga yang punya kendaraan sudah pasti tidak bisa lewat karena itu satu-satunya akses. Pemerintah desa dan kecamatan harus menyelesaikan permasalahan ini dengan membeli lahan itu atau membangun jalan baru dengan membeli tanah milik warga lain," katanya.
Camat Sukamakmur Zaenal Ashari mengaku sudah menegur Pemerintah Desa Cibadak. Bahkan dirinya sudah meminta 9 pemerintah desa lainnya untuk menginventarisasi aset desa.
"Barusan saya menandatangani surat edaran agar seluruh pemerintah desa menginventarisir aset, baik jalan, bangunan, lapangan, kendaraan, dan sarana prasarana lainnya, supaya kejadian di Cibadak tidak terjadi lagi," kata Zaenal.
Dia akan meminta Pemerintah Desa Cibadak dan pihak bank supaya duduk bersama supaya akses warga Surupan tidak ditutup.
"Kami tetap membantu masyarakat Kampung Surupan supaya tetap bisa mengakses jalan tersebut. Caranya dengan memediasi pemerintah desa, bank, dan pihak terkait lainnya," pungkasnya.