Aktivis Pemuda Bandung Raya Yakinkan Laporannya ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi dari Pengembang Pasar ke Dadang Supriatna Bukan Fitnah

Aktivis Pemuda Bandung Raya Bilal Al Farizi menegaskan jika laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dari pengembang pasar ke Bupati Bandung Dadang Supriatna itu bukan fitnah. 

Aktivis Pemuda Bandung Raya Yakinkan Laporannya ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi dari Pengembang Pasar ke Dadang Supriatna Bukan Fitnah
Aktivis Pemuda Bandung Raya itu mengatakan, laporan kepada KPK itu telah ditempuh sesuai prosedur yang benar. Termasuk, menyerahkan fakta dan alat bukti hukum kepada penyidik lembaga antirasuah tersebut. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Soreang - Aktivis Pemuda Bandung Raya Bilal Al Farizi menegaskan jika laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dari pengembang pasar ke Bupati Bandung Dadang Supriatna itu bukan fitnah. 

Aktivis Pemuda Bandung Raya itu mengatakan, laporan kepada KPK itu telah ditempuh sesuai prosedur yang benar. Termasuk, menyerahkan fakta dan alat bukti hukum kepada penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Bukti-bukti sudah kami serahkan dan telah diterima KPK," kata Aktivis Pemuda Bandung Raya melalui sambungan telepon, Rabu 31 Mei 2023.

Baca Juga : Ema Sumarna Minta Kepala OPD di Kota Bandung untuk Terjun ke Lapangan

Proses selanjutnya, diakuinya sudah berada di KPK. Sebagai masyarakat, pihaknya hanya berkewajiban melaporkan ketika ada tindakan yang mengarah kepada tindakan pidana korupsi ataupun gratifikasi.

"KPK juga sudah merespons, Deputi Penindakan sudah bicara akan dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Disinggung mengenai alat bukti, Bilal mengatakan kalau dirinya merasa sudah memiliki alat bukti yang kuat untuk dijadikan bahan penyelidikan KPK.

Baca Juga : Gapeka 2023, KAI Commuter: Stasiun Gedebage Dioperasikan Commuter Line di Wilayah 2 Bandung 

Walaupun Bupati Bandung Dadang Suprpiatna dalam pemberitaan beberapa media massa menyebutkan jika laporan tersebut merupakan fitnah, Bilal menegaskan kalau alat bukti yang dimilikinya hanya akan berikan kepada KPK.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani