Anak Imigran Tidak Sekolah Formal, MAP Minta Pemerintah Jembatani Imigran Pindah ke Kanada
Tidak jelasnya nasib ribuan imigran di Kawasan Puncak, Bogor membuat Khaidir Rusli selaku aktivis Masyarakat Adat Puncak (MAP) unjuk bicara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Puncak - Tidak jelasnya nasib ribuan imigran di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, membuat Khaidir Rusli selaku aktivis Masyarakat Adat Puncak (MAP) unjuk bicara.
Ia pun mengusulkan agar Pemkab Bogor, Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat menjembatani mereka ke negara ketiga, seperti Kanada dan Australia. Terlebih, negara Kanada yang membuka peluang para imigran untuk menjadi warga negara tersebut.
"Para imigran ini kan tujuannya ke Australia, Kanada atau negara lainnya, mereka hanya singgah sementara. Oleh karena itu, Pemkab Bogor, Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat menjembatani mereka ke negara-negara tersebut," ungkap Khaidur Rusli, Minggu 27 Maret 2022.
Baca Juga: Imigran Afganistan dan Pacarnya Diamankan di Penginapan Serpong
Ia menambahkan, selama belasan atau puluhan tahun ketidak ada kepastian mengenai nasib imigran. Padahal mereka juga berhak hidup layak, anak-anak imigran yang harus sekolah, punya data kepebdudukan, orang tuanya yang bisa bekerja, berusaha dan lain sebagainya.
"Selama ini, saya meragukan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) menghidupi atau menjamin kehidupan para imigran, hingga ketimbang menjadi beban, lebih baik kita membantu mereka untuk mencapai negara tujuannya," tambahnya.
Khaidir menuturkan ide Bupati Bogor Ade Yasin agar para imigran 'digeser' ke Kecamatan Gunung Sindur, hingga tidak 'mengganggu' iklim pariwisata di Kawasan Puncak, ia pun setuju sambil mereka pindah ke Negara Kanada atau lainnya.
Baca Juga: Imigran Ini Jago Nyanyi Indonesia Raya, Pemkab Bogor Galau
"Sepanjang imigran bisa mencapai tujuannjya pindah kewarga negaraan Kanada atau lainnya, sambil menunggu tujuan dan demi tidak terganggunya iklim pariwisata di Kawasan Puncak, saya setuju saja," tutur Khaidir.
Taher Asad warga Pakistan yang sudah lebih dari sepuluh tahun tinggal di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor berharap bisa pindah kewarga negaraan ke Kanada, ia sebelumnya sempat mengikuti test kewarga negaraan di Negara Australia namun gagal lolos.
"Kalau Australia, saya pernah ditolak menjadi warga negaranya. Sekarang tujuan saya dan teman-teman imigran bisa menjadi warga Negara Kanada," harap Taher Asad.
Baca Juga: 'Diserbu' Imigran Ilegal, Pemkab Bogor Antisipasi Aksi Terorisme
Ia yang mengisi waktunya mengajar pelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia kepada anak-anak imigran, mengaku bahwa sebagai imigran, tentunya hak-hak mereka terbatas.
"Anak-anak imigran tidak bisa sekolah, saya pun berinisiatif agar mereka setidaknya bisa berbahasa Inggris dan juga berbahasa Indonesia, semoga dengan ketrampilan Bahasa Inggris, bisa memudahkan mereka tinggal di negara persemakmuran Inggris seperti Kanada dan Australia," sambungnya.
Sementara itu, Bogor, Ade Yasin meminta dukungan agar dicarikan solusi bersama dalam mengatasi para pencari suaka, pengungsi atau imigran yang selama ini ditempatkan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Nasib Malang Imigran Gelap Vietnam di Inggris
Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, di Puncak ada semacam penampungan bagi orang asing. Apakah para pengungsi ini berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena semakin hari semakin banyak malah sekarang angkanya mencapai 1.690-an, ini sangat mengganggu pariwisata kami dan wisatawan yang akan datang ke Puncak.
“Harus ada solusi, ketika para pengungsi ditenmpatkan UNHCR di Kawasan Puncak, mereka ditempatkan di sana tanpa pekerjaan, tanpa lahan yang bisa digarap, akhirnya menjadi pengangguran, ada juga yang akhirnya membuat resah masyarakat sekitar,” jelas Bupati Bogor Ade Yasin.
Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan, kita harus cari solusinya bersama-sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, karena ini kewenangannya ada di kementerian tersebut. Kami pun ketika akan menertibkan orang-orang asing ini harus juga berkoordinasi dengan imigrasi.
“Mungkin dengan dibantu oleh Ombudsman RI, barangkali kementerian yang berwenang akan lebih terbuka. Usulan kami, kita pindahkan ke lokasi yang memang disitu ditampung dan juga diberi lahan untuk bercocok tanam. Kalau ditempatkan di Kawasan Puncak, dimana tidak ada pekerjaan dan lahan yang bisa digarap kan kasihan juga,” tegasnya. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran

