Anak Terlahir Prematur Perlu Dipantau Kesehatannya Hingga Dewasa

Dokter Spesialis Anak Konsultan Perinatologi dan Neonatalogi Prof. Dr. dr. Rinawati Rohsiswatmo, SpA(K) mengatakan pemantauan pada anak yang terlahir prematur perlu terus dilakukan hingga dia memasuki usia dewasa.

Anak Terlahir Prematur Perlu Dipantau Kesehatannya Hingga Dewasa
Dokter Spesialis Anak Konsultan Perinatologi dan Neonatalogi Prof. Dr. dr. Rinawati Rohsiswatmo, SpA(K) mengatakan pemantauan pada anak yang terlahir prematur perlu terus dilakukan hingga dia memasuki usia dewasa./ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung-Dokter Spesialis Anak Konsultan Perinatologi dan Neonatalogi Prof. Dr. dr. Rinawati Rohsiswatmo, SpA(K) mengatakan pemantauan pada anak yang terlahir prematur perlu terus dilakukan hingga dia memasuki usia dewasa.

"Seminggu pertama biasanya bayi-bayi ini masih banyak masalah di rumah sakit. Dimulai pada minggu kedua, mungkin lebih stabil dilanjut sampai dia memasuki usia dewasa," kata dia dalam sebuah webinar kesehatan, Selasa (15/11/2022).

Pemantauan yang dapat dilakukan dokter umum, spesialis multidisiplin, perawat ini meliputi sejumlah hal yakni kesehatan fisik, kognisi dan kesehatan mental.

"Kesehatan fisik meliputi pernapasan, stunting yang berpengaruh pada otak, dan lainnya. Perlu dimonitor fisik tadi, ditambah pemantauan grafik. Kadang-kadang setahun dua tahun masih oke, enam tahun sudah jadi obesitas," tutur Rina.

Pemantauan kesehatan fisik juga mencakup tekanan darah, kemampuan bernapas, metabolik termasuk hormon-hormon yang sudah mulai dapat dilihat saat anak berusia enam tahun.

"Kemudian, menjelang usia remaja dari 10 tahun, kadang muncul gejala-gejala pubertas tetapi terlalu dini, hormon muncul terlalu aktif. Anak prematur menjelang remaja harus tahu tentang kehidupan seksual yang sehat," kata Rina.

Menurut Rina, pemantauan secara berkala diperlukan agar nantinya anak tidak mengalami masalah, termasuk saat memasuki usia sekolah agar dia dapat menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkembang.

"Follow up rutin harus terus dilakukan, bahkan sesudah dia pulang dari perawatan. Supaya mereka berkembang menjadi SDM berkembang, tenaga kesehatan perlu terus diseminasikan bahwa penting memantau," demikian pesan dia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bayi prematur bila terlahir hidup sebelum 37 minggu kehamilan. Bayi dapat lahir prematur karena persalinan prematur spontan atau karena ada indikasi medis untuk merencanakan induksi persalinan atau kelahiran caesar lebih awal.

Saat ini, diperkirakan sekitar 15 juta bayi lahir terlalu dini setiap tahun dan sebanyak satu juta anak meninggal setiap tahun akibat komplikasi kelahiran prematur (1). Banyak penyintas menghadapi kecacatan seumur hidup, termasuk ketidakmampuan belajar dan masalah penglihatan dan pendengaran. Secara global, prematuritas adalah penyebab utama kematian pada anak di bawah usia lima tahun.*** (antara)


Editor : JakaPermana