Ancam Warga, Preman Kampung di Padalarang Diamankan Polisi
Jajaran Polsek Padalarang meringkus seorang preman kampung lantaran melakukan aksi teror terhadap salah seorang warga di Kampung Cadas Gorowong, RT 02/06, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Jajaran Polsek Padalarang meringkus seorang preman kampung lantaran melakukan aksi teror terhadap salah seorang warga di Kampung Cadas Gorowong, RT 02/06, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Diketahui, preman kampung berinisial US alias Buladig (42) diamankan karena melakukan tindakan yanh meresahkan masyarakat pada Rabu 10 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
"Betul kami amankan seorang pria, dia preman kampung di wilayahnya yang cukup meresahkan warga. Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga di sekitar lokasi kejadian," kata Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan saat dikonfirmasi, Kamis 11 September 2025.
Aksi teror itu bermula saat korban selesai salat subuh yang dilanjutkan dengan bersih-bersih halaman rumahnya. Kemudian, saat itu terlihat pelaku Buladig sedang berada di pos ronda yang lokasinya di depan rumah korban.
"Setelah itu korban ke warung untuk membeli makanan dan melihat Buladig sedang memegang senjata tajam jenis golok," jelas Kusmawan.
Korban pun kaget lantaran pelaku kemudian malah menatap ke arah korban. Tak cuma itu, pelaku Buladig pun melontarkan kata-kata yang membuat korban kian ketakutan.
"Pelaku Buladig sedang memegang golok sambil mengasahkan golok tersebut, kemudian menatap ke arah korban," ujarnya.
"Setelah itu korban bergegas masuk ke dalam rumah dan melanjutkan aktifitas seperti biasanya," sambungnya.
Kemudian, lanjut Kusmawan, pelaku Buladig menghampiri rumah korban dan mengunci bagian pintu menggunakan paku. Akibatnya korban semakin ketakutan dan panik.
"Jadi saat korban akan mandi dan mengambil handuk di luar rumah dan saat memasuki rumah lagi, pelaku terlihat menghampiri rumah korban dan langsung mengunci pintu rumah korban dari luar dengan mengunci slot pintu dengan menggunakan paku," terangnya.
Apalagi, korban melihat pelaku melalui jendela rumah sedang menghunuskan golok miliknya kemudian menyeretnya pada pagar rumah korban.
Korban lalu menghubungi pihak keluarga dan polisi yang langsung mengamankan Buladig.
"Tidak lama datang petugas Polsek Padalarang kemudian mengamankan pelaku yang bernama Buladig," ujarnya.
Pihaknya masih mendalami penyebab Buladig melakukan pengancaman terhadap korban.
"Untuk pelaku Buladig kini sudah dilakukan penahanan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani

