Ancaman Gelombang PHK Hantui Jabar, Akibat Kebijakan Resiprokal Donald Trump

Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dalam menetapkan tarif timbal balik (resiprokal) kepada Indonesia sebesar 32 persen, berdampak pada ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi Jawa Barat.

Ancaman Gelombang PHK Hantui Jabar, Akibat Kebijakan Resiprokal Donald Trump

INILAHKORAN, Bandung - Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dalam menetapkan tarif timbal balik (resiprokal) kepada Indonesia sebesar 32 persen, berdampak pada ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi Jawa Barat.

Industri padat karya di Jabar berpeluang gulung tikar, akibat kebijakan resiprokal yang akan diberlakukan pada Rabu 9 April 2025 mendatang.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, tidak sedikit perusahaan yang bakal terdampak akibat keputusan Donald Trump ini.

"Industri alas kaki, tekstil termasuk pakaian jadi di Jawa Barat ekspornya banyak ke Amerika. Dengan adanya peraturan ini, akan sangat berdampak terhadap industri khususnya industri padat karya di Jawa Barat," ujar Roy, Minggu 6 April 2025.

Roy menjelaskan, dampak dari industri padat karya nantinya akan membuat terjadinya PHK secara besar-besaran, karena produksi akan mengalami penurunan, bahkan hal ini dikhawatirkan membuat perusahaan tutup. 

"Kita khwatir dengan kenaikkan tarif dasar ekspor tersebut akan berdampak terhadap PHK secara besar-besaran karena perusahaan akan mengurangi tenaga kerja untuk mengurangi cost, bahkan perushaan bisa tutup," ucapnya.

Dengan kondisi itu, Roy meminta pemerintah membuat langkah strategis untuk menangani ancaman-ancaman atau risiko terburuk. Dia juga mendorong pemerintah melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat.

"Sehingga pemerintah harus segera mencari jalan keluar dari kondisi pasar domestik dan ekspor negara lain menjadi alternatf serta melakukan negosiasi dengan pemerintah Amerika," kata dia.

Amerika sendiri merupakan tujuan ekspor terbesar dari industri padat karya di Jawa Barat. Sehingga, dampak tarif baru Trump ini kan lebih terasa di Jabar dibandingkan dengan beberapa daerah lainnnya. 

"Selama ini industri padat karya mengandalkan ekspor ke Amerika apalgi alas kaki hampir 90 persen eksepor ke AS," jelasnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Nining Yuliastiani berpendapat serupa dengan Roy. Ia mengatakan, Kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap industri padat karya di wilayahnya. 

Namun, Nining mengungkapkan, pemerintah provinsi sudah membuat beberapa skema untuk memitigasi beberapa risiko yang akan terjadi. 

Indag akan mendorong untuk melakukan diversifikasi ekspor ke negara di luar Amerika dengan melakukan analisa yang menyeluruh terhadap minat dan ketertarikan produk jabar;" katanya.

Kemudian, dilakukan upaya disersifikasi pasar ekspor, untuk mengurangi ketergantungan pada pasar Amerika Serikat dengan memperluas ekspor negara-negara non tradisional Timur Tengah, Afrika dan Asia Selatan.

Selanjutnya, melakukan peningkatan daya saing produk, melalui peningkatan kualitas 
produk, melakukan inovasi produk, efisiensi produksi dan meningkatkan pemasaran.

"Mendorong diversifikasi produk ekspor yang berbasis potensi daerah dengan meningkatkan daya saing produk, inovasi," ujarnya.

Disperindag Jabar juga akan intens berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan guna mencari langkah-langkah antisipasi.

"Daerah akan menerapkan program yang mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Akan dilakukan langkah sinergi," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti