Anggaran DBHCHT Kabupaten Meningkat, Kang DS Sebut Penting Untuk Kesejahteraan Warga
Pendapatan Kabupaten Bandung dari DBHCT meningkat. Bupati Bandung Dadang Supriatna alias Kang DS sebut pajak cukai untuk kesejahteraan warga
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapatkan peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) sebesar Rp. 16.032.113.000, pada tahun 2021.
Sedangkan pada tahun sebelumnya, Kabupaten Bandung hanya mendapat anggaran DbHCHT sebesar Rp 14 miliar.
Hal tersebut dibenarkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS. Menurutnya, keberadaan tembakau bagai dua sisi mata uang berbeda.
Baca Juga: Dede Yusuf Monitor Pelaksanaan ANKB di SMPN 1 Soreang, Ini Temuan Masalah Hasil Monitorinya
"Meski tembakau memiliki pengaruh negatif bagi kesehatan, namun hasil pajak tembakau memiliki peran penting bagi pendapatan negara dan daerah," katanya dalam acara Sosialisasi DBHCHT dan Penegakan Hukum Cukai Tembakau, belum lama ini.
Ia mengaku, dengan adanya hasil pajak tembakau atau DBHCHT tersebut sangat berguna, terlebih bagi sektor ekonomi.
"Dengan adanya peningkatan DBHCHT ini, berbagai program pembangunan pun bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan yang telah direncanakan," ujarnya.
Baca Juga: Kang DS Ingin Persikab Bangkit, Minta Pengelolaan Ditangani Swasta
Secara teknis, jelas dia, penggunaan anggaran DBHCHT telah diatur oleh pemerintah pusat agar Pemda menggunakan anggaran tersebut sebagaimana mestinya.
"Pusat sudah menentukan bahwa 25 persen DBHCHT dialokasikan untuk penegakan hukum dalam rangka menurunkan tingkat peredaran barang cukai ilegal," jelasnya.
Ia menyebut, setiap tahun penegakan hukum cukai ilegal selalu diamanatkan oleh pemerintah pusat, lantaran upaya penegakan hukum terhadapa cukai ilegal tidak hanya bisa dilakukan dengan kegiatan sosialisasi saja.
Baca Juga: Ini Pesan Kang DS Menghadapi Teroris
"Kami juga akan melakukan berbagai upaya melalui kegiatan lainnya," sebutnya.
Menurutnya, pihaknya bakal melakukan kegiatan dengan kemasan yang sedemikian rupa agar menarik guna memberikan informasi kepada masyarakat.
Ia memaparkan, kegiatan bisa dikemas dalam bentuk spanduk, sosialisasi melalui media cetak, media elektronik, media online, bahkan media sosial (medsos).
Baca Juga: Bidik 10 Ribu Peserta, Prudential Indonesia Hadirkan Sentra Vaksinasi di Soreang
"Tentunya hal itu bisa menarik perhatian masyarakat untuk membacanya," tuturnya.
Tak hanya penegakan hukum, sambung dia, dana DBHCHT sebesar 50 persen juga bakal digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Dana tersebut akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat guna mendukung pemulihan ekonomi daerah," ucapnya.
Baca Juga: Catat! Daftar Lengkap Kenaikan UMK di Jawa Barat Tahun 2022
Ia meminta, dana DBHCHT yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat tersebut bisa dialokasikan untuk para petani, khususnya petani tembakau.
"Sementara itu 25 persen lainnya akan dialokasikan untuk program kesehatan dalam rangka mendukung jaminan kesehatan nasional," tandasnya. *** (advertorial)
Editor : inilahkoran

