Anggaran Rp600 Miliar untuk Bantuan Keuangan Desa Cair Juli Nanti
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ahmad Wildan sudah menyiapkan anggaran Rp600 miliar untuk bantuan keuangan desa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ahmad Wildan sudah menyiapkan anggaran lebih dari Rp600 miliar untuk bantuan keuangan desa.
Sesuai pagu, setiap desa, nantinya bakal mendapatkan bantuan keuangan desa Rp1,5 miliar, naik dari sebelumnya yaitu Rp1 miliar pertahun.
"Mudah-mudahan, di bulan Juli anggaran bantuan keuangan desa cair, dan bisa diakses oleh 416 pemerintah desa," kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Ahmad menuturkan, pencairan anggaran bantuan keuangan desa sempet tertunda hingga sekitar tiga bulan, baik karena belum terbitnya petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis), juga karena karena Pemkab Bogor membayar terlebih dahulu hutangnya ke 100an kontraktor pada Dinas Pekerjaan Umum.
"Memang beberapa waktu ada kendala, namun sekarang tinggal menunggu pengajuan dan pencairan. Sementara ini, kami sedang mencairkan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BPHRD) dari Pemkab Bogor ke pemerintah desa dan kelurahan," tuturnya.
Dia menjelaskan, walaupun Pemkab Bogor melakukan refocusing karena beberapa alasan, anggaran bantuan keuangan desa tidak termasuk yang dicoret oleh pemerintah daerah.
"Angagran bantuan keuangan desa tidak kami coret dan tidak terkena refocusing, yang 'dicoret' kebanyakan anggaran pengadaan alat tulis kantor, pelatihan atau peningkatan sumber daya manusia (SDM) dam kegiatan sejenis, sesuai dengan arahan Kememterian Dalam Negeri," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor Azis Anwar berharap Pemkab Bogor segera mencairkan anggaran bantuan keuangan desa dan presentase penggunaan anggarannya.
Apdesi Kabupaten Bogor juga berharap, pencairan bantuan keuangan desa tidak terjadi di Bulan Oktober, seperti tahun sebelumnya.
"Kalau waktu penyerapan anggaran bantuan keuangan desa mepet ke akhir tahun, maka bukan hanya bisa membantu kami untuk tertib administrasi, tetapi juga tertib spesifikasi. Kami tentunya tidak ingin tersandung permasalahan hukum dalam pelaksanaan pembangunan di desa," tukas Azis.
Editor : Doni Ramdhani

