Anggota DPRD Ikut Diperiksa, Polisi Gandeng OJK Telusuri Legalitas Aplikasi MBA
Polres Pangandaran terus menyelidiki dugaan investasi bodong MBA dengan menggaet beberapa instansi keuangan seperti OJK
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Penanganan dugaan investasi bodong aplikasi MBAstak Limited Company (MBA) terus bergulir. Selain memeriksa puluhan saksi, polisi juga menggandeng sejumlah pihak untuk menelusuri legalitas dan aliran dana aplikasi tersebut.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menyebut, salah satu saksi yang telah diperiksa adalah anggota DPRD Kabupaten Pangandaran berinisial D. Dari hasil klarifikasi, D mengaku mengetahui aplikasi MBA dari seseorang berinisial N yang berdomisili di Tasikmalaya.
“Kami sudah memeriksa 22 saksi, termasuk salah seorang anggota DPRD Pangandaran berinisial D. Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak,” kata Kapolres dalam keterangan tertulisnya, Minggu 22 Februari 2026.
Dalam pengusutan kasus investasi bodong MBA ini, Polres Pangandaran berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Koordinasi dilakukan untuk meneliti aspek perizinan perusahaan sekaligus menelusuri jejak transaksi digital guna mengidentifikasi aliran dana yang masuk melalui aplikasi tersebut.
Kapolres menegaskan pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan proporsional demi memberikan kepastian hukum kepada para korban.
Editor : Ahmad Sayuti

