Angkot-Angkot Tua Berusia di Atas 10 Tahun Masih Marak Beroperasi, Dishub KBB Bakal Lakukan Hal ini
Dishub Kabupaten Bandung Barat akan melakukan pendataan terkait masih maraknya angkutan kota (angkot) tua yang masih beroperasi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana melakukan pendataan angkutan kota (Angkot) di wilayahnya.
Hal itu dilakukan lantaran maraknya angkutan kota yang masih beroperasi melebihi batasan usia kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Lukmanul Hakim mengatakan, di Bandung Barat terdapat sekitar 18 ribu angkutan kota yang beroperasi.
Kendati demikian, pihaknya juga akan melakukan kajian berkaitan dengan regulasi batasan usia kendaraan.
"Usia kendaraan dibatasi hanya 10 tahun, makanya akan kita lakukan pendataan," katanya kepada INILAH, Selasa 14 September 2021.
Baca Juga: Jadi Inovasi Perdana di Era Transformasi Digital, Dishub KBB Launching AKURAT
Ia menyebut, pendataan tersebut bisa dilakukan melalui uji KIR. Menurutnya, peralatan yang ada di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor telah memenuhi persyaratan.
"Kalau menurut Kementerian Perhubungan, peralatan kita sudah memadai dan boleh dikatakan ini lebih baik dari pada kab/kota lain," sebutnya.
Bahkan, lanjut dia, dengan adanya KIR online yang dikerjasamakan dengan BJB, akreditasi pun turut naik dari B menjadi A.
"Akreditasi tertinggi A, ini sebetulnya sudah terpenuhi seperti yang disebutkan Kemenhub tadi," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengungkapkan, secara perdana Dishub KBB resmi melaunching aplikasi AKURAT atau aplikasi KIR online.
Baca Juga: Pemkot Bandung Raih BB Hasil Evaluasi SAKIP
"Tentu ini semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat, karena tidak perlu antri panjang lagi," katanya.
Ia menilai, aplikasi ini menjadi satu inovasi yang perlu diapresiasi. Mudah-mudahan ke depan semakin lebih banyak lagi inovasi dari Dishub dan dipastikan mendapat dukungan dari Pemda Bandung Barat.
"Memang kita ini adalah golongan yang harus memberikan kemudahan kepada masyarakat," ucapnya.
Ia menilai, uji kendaraan penting dilakukan untuk keselamatan para penumpang. Jangan sampai sudah melakukan pembayaran secara online namun tidak melakukan cek fisik.
"Jangan sampai pas di jalan mengalami kecelakaan. Nah ini yang harus juga berbanding lurus," tandasnya. *** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran

