Aniaya Warga di Cimahi Selatan, 4 Anggota Geng Motor Diringkus
Empat anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap dua orang korban di Jalan Maharmartanegara, Cimahi Selatan akhirny diringkus polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Empat anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap dua orang korban di Jalan Maharmartanegara, Cimahi Selatan akhirny diringkus polisi.
Aksi geng motor tersebut terjadi pada Sabtu 7 Januari 2023 sekitar pukul 01.30 dini hari. Saat itu para pelaku mengejar kedua kedua korban dan melakukan penganiayaan.
"Saat itu korban inisial AR dan DA berpapasan dengan sekelompok orang yang mengendarai motor (geng motor) secara beramai-ramai lebih kurang sekitar 10 motor dan dua mobil," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis 26 Januari 2023.
Kemudian, lanjut dia, saat berpapasan tersebut terjadi ketersinggungan terhadap para pelaku yang membuat para pelaku mengejar kedua korban.
"Para pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan dan kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan luka di bagian kepala," tuturnya.
Ia menyebut, dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Cimahi yang dimulai sejak 8 Januari 2023 setelah kejadian hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan empat orang tersangka, MAM, MA, YS dan AR.
"Dari keempat tersangka ini diperoleh keterangan bahwa mereka menyatakan bagian dari kelompok motor GBR," sebutnya.
Menurutnya, hal ini diperkuat dengan bukti-bukti yang berhasil disita oleh Satreskrim Polres Cimahi, yakni bendera dan barang lainnya.
"Oleh karena itu terhadap para tersangka kita kenakan Pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 80 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak," tuturnya.
Ia menyebut, untuk ancaman hukuman yang diberikan kepada para pelaku maksimal 7 tahun penjara.
"Dari keempat tersangka tiga orang sudah kita tahan dan satu karena memang masih di bawah umur kita lakukan diversi," sebutnya.
Dari tangan para pelaku, lanjut dia, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat unit roda 2, dua unit roda 4, serta barang bukti lainnya, seperti celurit dan benda lain yang digunakan saat kejadian.
"Kami dari Polres Cimahi bakal menindak kelompok manapun dengan tegas yang mencoba mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi," ujarnya.
Ia menambahkan, para pelaku ini ada yang merupakan warga di luar Cimahi, Cibadak, Cimahi Utara dan ada dari Andir.
"Untuk pelaku yang belum tertangkap tentunya masih dalam tahap proses pengejaran.Jadi akan kami ungkap sampai setuntas-tuntasnya," ucapnya.
Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menekan kelompok-kelompok geng motor ini.
Kemudian, untuk generasi muda sudah saatnya mengisi berbagai kegiatan positif agar Indonesia bisa lebih maju.
"Oleh sebab itu saya berharap masyarakat bisa melapor ke Polres Cimahi di nomor WA 081275752003 terhadap semua potensi kamtibmas," ujarnya.
"Silahkan lapor maka akan segera kita respons untuk dilakukan tindak secara terukur, karena sudah ada Tim Patroli Presisi melibatkan semua fungsi, juga melibatkan TNI dan instansi lainnya," pungkasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

